
PROFESI-UNM.COM – Lembaga Kemahasiswaan (LK) Universitas Negeri Makassar (UNM) meminta birokrasi untuk mengevaluasi kembali Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa semester delapan program sarjana dan semester enam program diploma. Hal tersebut disebutkan saat berlangsungnya aksi “Orange Menggugat” di depan Menara Pinisi, Kamis (27/7).
“UKT mahasiswa diatas semester delapan perlu dievaluasi. Beberapa kampus di Indonesia sudah melakukan hal ini,” jelas Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Mudabbir.
Mahasiswa Psikologi ini menambahkan, dengan adanya pengevaluasian nominal UKT, diharapkan dapat memberikan keringanan bagi mahasiswa dijenjang tersebut. Pasalnya, mahasiswa diatas semester delapan sudah tidak terlalu menggunakan fasilitas kampus.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Komponen UKT yang berasal dari BKT yang dituangkan dalam unit cost disusun berdasarkan kebutuhan perkuliahan mahasiswa hingga semester delapan. Harusnya UNM memperhatikan hal itu,” tambahnya. (*)
*Reporter: Masturi