PROFESI-UNM.COM – Sebanyak empat program studi (Prodi) memiliki akreditasi yang terancam kedaluwarsa. Diantaranya, Pendidikan Sejarah Fakultas Ilmu Sosial (FIS), Ilmu Administrasi Negara FIS, Seni Tari Fakultas Seni dan Desain (FSD), dan Pendidikan Teknik Informatika dan Komputer (PTIK) Fakultas Teknik (FT).
Hal tersebut merujuk pada data Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) per tanggal 6 Desember 2018. Untuk Pendidikan Sejarah, tinggal 140 hari lagi status akreditasi bakal kedaluwarsa. Sementara itu, Ilmu Administrasi Negara tersisa 147 hari, dan Seni Tari yakni 167 hari. PTIK hanya memiliki sisa waktu 20 hari lagi sebelum akreditasinya tersebut basi.
Sebelumnya, pada September lalu, tercatat tiga prodi terancam memiliki status akreditasi yang kedaluwarsa. Ketiganya ialah Pendidikan Teknik Elektronika FT, PTIK FT dan Pendidikan Sosiologi FIS. Akan tetapi, hanya PTIK yang sampai saat ini belum mengajukan akreditasi ulang.
Padahal, mengajukan akreditasi ulang perlu dilakukan untuk memperpanjang masa akreditasi. Pasalnya, jika mengacu pada pasal 28 Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Permenristek Dikti) Nomor 100 Tahun 2016, perguruan tinggi yang tidak mengusulkan akreditasi ulang maka akan dikenakan sanksi administratif berat.
Administrasi berat berupa, tidak diperbolehkannya meluluskan mahasiswa atau menyelenggarakan wisuda, tidak dapat menerima mahasiswa baru, serta tidak dapat melaksanakan proses belajar mengajar. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi
http://ban pt.kemdiknas.go.id/direktori.php. (*)
*Reporter: Muh. Agung Eka S