
PROFESI-UNM.COM – Seperti tahun sebelumnya, Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali membatasi kuota penerimaan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) berdasarkan akreditasi sekolah. Adapun presentasinya, yaitu 50% bagi sekolah berakreditasi A, 30% bagi sekolah berakreditasi B, 10% bagi sekolah berakreditasi C, dan 5% bagi sekolah yang tidak terakreditasi.
Pembantu Rektor Bidang Akademik (PR I), Muharram menjelaskan, akreditasi sekolah sangat penting dalam menentukan kuota penerimaan mahasiswa baru melalui jalur ini. Pasalnya, dengan adanya kuota berdasarkan akreditasi tersebut maka proses seleksi bisa berjalan lebih efektif.
“Iya, jadi berbeda-beda kuotanya berdasarkan akreditasi sekolah masing-masing,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mantan Pembantu Dekan Bidang Akademik (PD I) FMIPA ini menambahkan, sebelumnya setiap sekolah harus mendaftarkan sekolahnya masing-masing dengan mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
“Memang proses seleksinya semakin ketat, dan ini dicanangkan oleh panitia pusat. Kalau sekolah isi PDSS kan kita sudah tau apa akreditasinya. Selanjutnya, itu tugas dari panitia pusat untuk menentukan potongannya,” tuturnya.
Sementara itu, jadwal pendaftaran SNMPTN 2017 sendiri telah dibuka sejak tanggal 14 Januari hingga 6 Maret 2017.
*Reporter: Wahyudin / Editor: Ratna