PROFESI-UNM.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (BEM UNM) menggelar konferensi pers mengecam tindakan represif aparat keamanan terhadap mahasiswa. Konferensi pers ini berlangsung di Gedung Fakultas Ilmu Sosial BE 101, Rabu (26/9).
Dalam Konferensi Pers tersebut Presiden BEM UNM, Muhammad Aqsa, membacakan kronologi kejadian mulai dari massa yang berkumpul hingga menuju titik aksi. Long march massa aksi UNM dilakukan dari depan Gedung Menara Pinisi hingga kedepan Gedung DPRD Sulsel. Massa ini pun tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil Menggugat Keadilan.
“Kita berangkat ke Gedung DPRD kemarin membawa tujuh poin tuntutan, diantaranya menolak UU KPK, UU SDA, RKUHP, RUU Ketenagakerjaan, RUU Minerba, RUU Perkelapasawitan, RUU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan, RUU Perkoperasian, RUU Permasyarakatan, RUU Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, ” tuturnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mahasiswa Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) ini menuturkan aksi tersebut yang berujung ricuh. “Pukul 15.45 WITA, massa aksi mendesak pihak kepolisian untuk menduduki gedung DPRD, hingga beberapa menit kemudian terjadi pelemparan batu dari dalam gedung DPRD yang dilakukan oleh pihak kepolisian yang kemudian juga dibalas oleh mahasiswa yang kemudian disusul dengan tembakan gas air mata,” tuturnya.
Lebih lanjut, pukul 16.00, personil polisi menangkap dan melakukan tindakan represif kepada mahasiswa, mulai dari melempari batu, menendang, memukuli dengan pentungan, hingga sejumlah tembakan gas air mata yang diarahkan ke massa aksi.
“Akibat tindakan tersebut, beberapa mahasiswa pun mengalami luka di kepala, patah hidung, dan luka memar dibagian badan. Hingga kini, masih ada empat orang yang dirawat di Rumah Sakit dam tiga diantaranya sudah dioperasi,” tambahnya.
Sementara itu, Presiden BEM FIS, Vivin Nugrika mengatakan bahwa konferensi pers ini selain mengecam tindakan aparat juga menghimbau kepada Kapolda agar menindaklanjuti oknum-oknum polisi yang bertindak tidak manusiawi dan semena-mena.
“Saya sendiri berharap agar Kapolda Sulsel dalam hal ini bapak untuk melakukan tindakan tegas terhadap polisi yang anarkis kepada kami. Bila ia tidak mau melakukan hal itu sebaiknya mundur dari jabatannya,” tegasnya.
*Reporter: Fikri Rahmat Utama