
PROFESI-UNM.COM – Rektor Universitas Negeri makassar (UNM), Husain Syam mengatakan tingginya angka kecelakaan kerja yang terjadi saat ini, disebabkan pelanggaran terhadap aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Kecelakaan kerja meningkat karena tidak mengindahkan aturan K3, padahal hal ini sangat penting bagi keselamatan pekerja,” tuturnya saat memberi sambutan dalam seminar K3 di Ballroom lantai 2 gedung Pinisi UNM, Kamis (26/5).
Lebih lanjut, mantan Dekan FT ini menambahkan lemahnya perangkat hukum dalam dunia kerja juga menjadi salah satu pemicu tingginya angka kecelakaan kerja.
“Perusahaan yang tidak tegas dalam memberlakukan K3 hanya dihukum selama 3 bulan dan denda 100 ribu, akibatnya hukum menjadi potensial dilanggar,” tambahnya.
Ia pun berharap, dengan diadakannya seminar ini melahirkan konsep baru yang dapat melindungi keselamatan kerja. “Mulai dari proses belajar hingga bekerja K3 itu sangat penting. Semoga kedepan kita dapat melakukan rekomendasi penerapan konsep K3 ini,” harapnya.
Kegiatan yang bertemakan “Penerapan Sistem Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Indonesia dalam Menghadapi Tantangan Globalisasi” ini turut pula dihadiri Dekan Terpilih Fakultas Teknik Dr. Muhammad Yahya, Pembantu Dekan III FT UNM Dr. Bakhrani Rauf, dan Ketua Jurusan Teknik Mesin FT UNM Dr. Rusli. (*)
*Reporter: Ratna