Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Teknik (FT) Universitas Negeri Makassar (UNM) menuntut penyelesaian lab terpadu FT UNM dalam aksi peringatan hari sumpah pemuda (28/10). Aksi yang  berlansung di pelataran Gedung Teknol FT UNM diikuti oleh pengurus maupun aliansi. (Foto: Resa Saputra)
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Teknik (FT) Universitas Negeri Makassar (UNM) menuntut penyelesaian lab terpadu FT UNM dalam aksi peringatan hari sumpah pemuda (28/10). Aksi yang berlangsung di pelataran Gedung Teknol FT UNM diikuti oleh sejumlah masyarakat Fakultas Teknik. (Foto: Resa Saputra)

PROFESI-UNM.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Teknik (FT) Universitas Negeri Makassar (UNM) menuntut penyelesaian kasus laborotarium terpadu FT, dalam aksi peringatan hari Sumpah Pemuda. Aksi berlangsung di pelataran Gedung Teknol. Jum’at (28/10).

Presiden BEM Fakultas Teknik, Irka Ismunandar mengatakan skandal kasus korupsi yang terjadi di lab terpadu telah mencoreng nama baik Fakultas Teknik di luar. Menurutnya pelaku yang terlibat segera ditangkap.

“Ini sudah berlarut-larut, apalagi kasusnya terkesan disembunyikan dan tak kunjung diumumkan ke sivitas akademika. Padahal ini uang negara yang digunakan yang mesti dipertangjungjawabkan,” katanya

Lanjut, mahasiswa angkatan 2012 ini mempertanyakan kejelasan pemakaian lab terpadu yang tak kunjung rampung itu. Bangunan yang direncanakan lima lantai tersebut hingga kini masih kosong.

“Tidak menuntut itu. Momen ini, kami minta kepada pihak kampus agar mengkaji ulang Uang Kuliah Tunggal (UKT) kami nilai memberatkan mahasiswa,” ujarnya

Sementara itu, Dekan FT, Muhammad Yahya mengungkapkan terkait kasus lab terpadu, pihaknya sepenuhnya menyerahkan kepada pihak yang berwajib. Dirinya pun tidak menghalangi pihak kepolisian terkait penuntasan lab yang masih dalam proses penyelidikan itu.

“Untuk kasus itu kami terus pantau, komunikasi dengan pihak kepolisan selama ini berjalan baik. kita tunggu hingga kasus ini selesai,” ungkapnya

Lanjut, Dosen Pendidikan Otomotif ini menambahkan pemakaian lab terpadu menunggu persetujuan dari pihak kepolisian. “Saya sudah hubungi, tapi pemakaian lab bisa dilakuakan jika proses hukumnya selesai. Jadi kita hanya bisa bersabar,” tambahnya. (*)


*Reporter: Resa Saputra

Komentar Anda

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan