PROFESI-UNM.COM – Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik dilaksanakan selama 6 bulan dan mahasiswa yang programkan KKN Tematik harus melulusi 20 Satuan Kredit Semester (SKS). Namun, UNM masih menerjemahkan KKN Temantik karena perubahan kurikulum yang sangat signifikan, Kamis, (13/8).
Ketua Pusat KKN UNM, Arifin Manggau menerangkan bahwa hanya Universitas Pendidikan Indonesia dan Universitas Negeri Yogyakarta yang menyelenggarakan KKN Tematik dalam kondisi pandemi ini dan UNM direncanakan semester depan sudah bisa memprogramkan KKN Tematik karena sementara masih mengelolah Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk KKN Tematik.
“Semester ini belum bisa diprogramkan. Namun, jika ada tentunya kita melihat dulu mata kuliah apa yang berdampingan dengan KKN tersebut dan bisa saja jika ada mahasiswa ingin melakukan hal ini. Saya kira terlebih dahulu memprogramkan mata kuliah KKN yang sifatnya regular. Selanjutnya, menambahkan waktu yang tersisa. Namun, seiring mata kuliah yang diprogramkan berdampingan dengan KKN itu,” jelasnya.
Terakhir, Ia juga menuturkan bahwa sulit mengatasi ketika ada perubahan kurikulum antara lain kurikulum merdeka belajar, yang di mana semester V sudah bisa melakukan KKN dengan bobot 20 SKS, sementara semester sebelumnya pada semester VII hanya mata kuliah KKN yang bisa diprogramkan.
“Mahasiswa dapat memprogramkan KKN Tematik pada semester V dan tempat kegiatan KKN-nya betul-betul sinergi dengan keilmuannya,” tuturnya. (*)
*Reporter: Elfira