PROFESI-UNM.COM – Tahun 2019 sistem seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terjadi perubahan dari tahun sebelumnya terkhusus pada Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).
Berikut lima perubahan sistem seleksi masuk PTN tahun 2019 yang perlu diketahui.
1. Perbandingan aspek kelembagaan
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tahun 2018 sistem seleksi masuk PTN dilaksanakan oleh Panitia Pusat Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi (Panpus SNPMB PTN). Lembaga ini tidak permanen dan manajemen database belum terintegrasi.
Sedangkan tahun 2019, sistem seleksi dilaksanakan oleh lembaga yang bersifat permanen, yaitu Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). Manajemen database sudah terintegrasi sehingga peserta yang mendaftar di SNMPTN, apabila tidak diterima dan akan mendaftar di SBMPTN tidak perlu mengisi data (singly entry). Bukan hanya itu peserta yang sudah dinyatakan diterima di SNMPTN otomatis tidak dapat mendaftar di SBMPTN.
2. Perubahan daya tampung
Alokasi daya tampung untuk tahun 2018, yaitu SNMPTN: minimal 30%, SBMPTN: minimal 30%, dan Mandiri: maksimal 30% sedangkan untuk tahun 2019 terjadi perubahan, yaitu SNMPTN: minimal 20%, SBMPTN: minimal 40% dan Mandiri: maksimal 30%
3. Perubahan pada jalur SNMPTN
SNMPTN 2019 persyaratan sekolah khususnya ketentuan akreditasi terjadi perubahan. Di tahun ini siswa yang memenuhi syarat diizinkan untuk mendaftar SNMPTN dengan ketentuan akreditasi yaitu akreditasi A: 40% terbaik di sekolahnya, akreditasi B: 25% terbaik di sekolahnya dan akreditasi C dan lainnya 5% terbaik di sekolahnya.
Hal tersebut berbeda dari tahun sebelumnya yaitu akreditasi A: 50% terbaik di sekolahnya, akreditasi B: 30% terbaik di sekolahnya dan akreditasi C dan lainnya 5% terbaik di sekolahnya.
4. Perubahan pilihan prodi
SNMPTN 2018 pendaftar dapat memilih sebanyak-banyaknya tiga program studi (prodi) dengan ketentuan satu PTN maksimal dua prodi. Ada persyaratan harus memilih PTN yang satu propinsi dengan sekolah, kecuali hanya memilih satu prodi.
SBMPTN 2018 peserta dapat memilih prodi sebanyak-banyaknya tiga prodi. Ada persyaratan salah satu prodi pilihannya harus di PTN yang berada dalam satu wilayah pendaftaran dengan tempat peserta mengikuti ujian.
Sedangkan tahun 2019 baik SNMPTN maupun SBMPTN, setiap siswa hanya diperbolehkan memilih sebanyak-banyaknya dua prodi dari satu PTN atau dua PTN dan tidak ada persyaratan lain.
5. Perubahan pada jalur SBMPTN
SBMPTN tahun sebelumnya dilaksanakan dengan tahapan setiap peserta memilih PTN dan prodi terlebih dahulu kemudian melakukan tes. Namun pada SBMPTN tahun 2019 peserta harus mengikuti tes terlebih dahulu yakni Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk mendapatkan nilai. Nilai tes inilah yang akan digunakan oleh peserta untuk memilih PTN dan prodi yang diinginkan.
Perubahan SBMPTN 2019 pada metode tes tidak lagi menggunakan Ujian Tulis Berbasis Cetak (UTBC) namun sudah sepenuhnya UTBK dengan materi tes yang meliputi Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Potensi Akademik (TPA).
Perubahan lain yakni jika tahun sebelumnya tes hanya dilakukan satu kali secara serentak, maka tahun 2019 dilakukan tes sebanyak 12 kali dan peserta di perbolehkan mengikuti tes maksimal dua kali.
Selain itu terjadi perubahan bagi yang memilih Prodi Seni dan Olahraga tidak lagi mengikuti Ujian Keterampilan namun hanya mengunggah Portofolio.
*Reporter: Matius Rimbe