Kaderisasi Lembaga Kemahasiswaan UNM Terancam Terputus

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 7 Oktober 2017 - 12:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demonstran memadati Pelataran Menara Pinisi menolak berlakunya surat edaran pelarangan Maba Ikut Berorganisasi (Foto: Dasrin Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Salah satu bentuk kekhawatiran ditetapkannya pelarangan mengikuti kegiatan kemahasiswaan bagi mahasiswa baru ialah terhambatnya proses kaderisasi LK. Utamanya tingkat jurusan atau prodi. Seperti dialami pengurus Himpunan Mahasiswa Administrasi Bisnis (Himanis) Fakultas Ilmu Sosial (FIS).

Mereka sangat berat menerima surat edaran itu. Pasalnya, belum cukup lima bulan Himanis FIS UNM Regenerasi pelanjut lembaga yang masih berumur jagung ini terpaksa dipertanyakan pasca keluarnya surat edaran nomor 3883. Pelarangan bagi maba ikut kegiatan LK sangat disesalkan.

Ketua Himanis, Akbar Maulana mengatakan pelarangan bagi maba untuk berlembaga sama dengan mencekal regenerasi pengurus himpunan. “Saya dan teman-teman juga tidak setuju keluarnya ini edaran, karena kalau maba tidak di¬perbolehkan siapa yang jadi generasi kita selanjutnya,” katanya.

Biasanya, pengurus LK tataran himpunan melakukan pengkaderan tempat pada semseter I dan II, adapula pada jenjang semester III. Konsep pengkaderan ini sesuai mekanisme kelembagaan, yakni menjadi anggota setelah melalui tahap pengkaderan, dan menjadi pengu¬rus selama setahun masa periode.

Akbar menjelaskan, kondisi Himanis tengah kebingungan menunggu pengkajian ulang surat edaran tersebut. “Sekarang himpunan kami belum bisa apa-apa. Setidaknya edaran itu bisa ditinjau kembalilah oleh birokrasi,” harapnya.

Baca Juga Berita :  Siap Bergabung dengan UNM, Logo Akper Anging Mammiri Resmi Dicopot

Menurut Presiden BEM Keluarga Mahasiswa Fakultas Psikologi, Wija Hadi, proses pengkaderan idealnya di¬lakukan di dua semester awal. Agar mahasiswa dapat berkesempatan bergabung di organisasi tingkatan selanjut¬nya, fakultas dan universitas. “Semester tiga seharusnya sudah jadi pengurus himpunan, setelah itu naik menjadi pengurus BEM Maperwa Fakultas di semester lima dan enam, ta¬hun selanjutnya sudah bisa bergabung di tingkatan universitas,” terangnya.

Wija menambahkan, mahasiswa semester delapan keatas biasanya sibuk dengan proses penyelesaian akademik, sehingga setelah selesai kepengurusanya di tingkat universitas dapat fokus pada penyelesaiannya. (*)


*Berita Reportase Utama Ini Telah Terbit di Tabloid Edisi 218

Berita Terkait

LPM Penalaran UNM Optimalisasi Kapasitas Kelembagaan Melalui Agenda OMK
FBS UNM Gelar Inaugurasi Evolusia 24, WR 3 UNM Sampaikan Puisi Penuh Makna
Hujan Tak Surutkan Semangat Inaugurasi Evolusia 24 FBS UNM
Fokus Pemanfaatan Bahan Lokal, Anggota DPRD Inspirasi IPMIL Raya UNM
Sekolah Trias Politica FIP UNM Hadirkan Mantan Walikota Makassar Bahas Paradigma Politik
HIPMA Gowa UNM Kembali Berformasi Lengkap Setelah Vakum Sejak 2021
Bangun Semangat Wirausaha Sejak Kuliah, IPMIL Raya UNM Gelar Seminar Kewirausahaan
WD 3 FEB UNM Singgung Dana Kemahasiswaan Himpunan FEB pada Seminar Nasional
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:00 WITA

LPM Penalaran UNM Optimalisasi Kapasitas Kelembagaan Melalui Agenda OMK

Senin, 2 Juni 2025 - 00:10 WITA

Hujan Tak Surutkan Semangat Inaugurasi Evolusia 24 FBS UNM

Minggu, 1 Juni 2025 - 23:08 WITA

Fokus Pemanfaatan Bahan Lokal, Anggota DPRD Inspirasi IPMIL Raya UNM

Minggu, 1 Juni 2025 - 22:20 WITA

Sekolah Trias Politica FIP UNM Hadirkan Mantan Walikota Makassar Bahas Paradigma Politik

Minggu, 1 Juni 2025 - 22:07 WITA

HIPMA Gowa UNM Kembali Berformasi Lengkap Setelah Vakum Sejak 2021

Berita Terbaru

TABLOID 284

E-Tabloid

TABLOID 284

Selasa, 3 Jun 2025 - 10:36 WITA