Home / KKN

Jajak Pendapat Penetapan Tarif KKN UNM

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 31 Januari 2018 - 07:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor UNM mengenakan jaket secara simbolis kepada peserta KKN Terpadu dan Reguler semester ganjil Tahun Ajaran 2017/2018. (Foto: Dasrin-Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Tahun ini, Universitas Negeri Makassar kembali mengeluarkan aturan baru terkait pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Mahasiswa sistem UKT yang akan mengikuti KKN di semester genap ini, baik program Reguler maupun Terpadu akan dikenakan biaya. Surat Keputusan (SK) penetapan biaya pelaksanaan KKN pun telah diterbitkan secara resmi oleh Rektor UNM pada 24 Januari lalu.

Dalam surat bernomorkan 590/UN36/KU/2018 tersebut ditetapkan bahwa nominal biaya KKN bagi program Reguler sebesar Rp 415.000. Sementara itu program Terpadu dikenakan tarif sebesar Rp 590.000. Biaya ini termasuk ke dalam komponen pembiayaan pribadi oleh mahasiswa yang mencakup biaya pembuatan jas almamater, transportasi, dan honor bagi guru pamong khusus bagi program KKN Terpadu.

Baca Juga Berita :  KKN-PPM UNM Gelar Babak Final Cerdas Cermat 'Super Smart' Se-Kec.Lanrisang

Hal ini merujuk pada Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) No. 39 Tahun 2017 terkait BKT dan UKT di lingkungan Kemenristek Dikti. Sesuai pasal 7 ayat 1 poin b, PTN tidak menanggung biaya mahasiswa yang terdiri atas biaya pelaksanaan KKN.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hanya saja, aturan tersebut dianggap memberatkan oleh mahasiswa. Bahkan dinilai cacat prosedural lantaran dianggap melanggar asas tunggal dalam UKT. Dimana seluruh biaya langsung maupun tidak langsung diakomodasi dalam UKT yang dibayar tiap semester. Tapi nyatanya masih banyak pungutan di luar UKT yang dibayarkan. Termasuk di dalamnya biaya pelaksanaan KKN yang mulai diberlakukan saat ini.

Baca Juga Berita :  Mahasiswa KKN-PPL UNM Tanamkan Jiwa Islami Anak-anak Pinrang

Untuk mengetahui bagaimana persepsi mahasiswa terkait adanya aturan baru tersebut, kami dari Divisi Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Lembaga Pers Mahasiswa Profesi UNM melakukan jajak pendapat mengenai hal itu.

Untuk melakukan jajak pendapat terkait penetapan tarif KKN UNM, dapat dilakukan melalui link berikut

bit.ly/risetkknberbayar

[divider][/divider]

*Litbang Profesi

Berita Terkait

TIM KKN-T UNM Adakan Pemilihan Duta Lingkungan Hidup
Dorong Semangat Wirausaha Masyarakat, Tim KKN-T UNM Gelar Pameran Kewirausahaan
Tim KKN-T UNM Gelar PORS untuk Eratkan Silaturahmi di Kecamatan Turatea dan Binamu
Tim KKN-T UNM Tanamkan Nilai Etika pada Siswa melalui Sosialisasi Pendidikan Karakter
Dampingi Mahasiswa, Andi Aslinda Hadiri Pembukaan KKN Kebangsaan di Ambon
Jadwal Berangkat Mahasiswa KKN PPL Angkatan 28
Sambut Pesta Demokrasi, Mahasiswa KKN Reguler UNM Adakan Sosialisasi Peran Masyarakat
Suasana Pengantaran Mahasiswa KKN PPL Berlangsung Sedih dan Haru
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 September 2024 - 21:14 WITA

TIM KKN-T UNM Adakan Pemilihan Duta Lingkungan Hidup

Jumat, 20 September 2024 - 20:56 WITA

Dorong Semangat Wirausaha Masyarakat, Tim KKN-T UNM Gelar Pameran Kewirausahaan

Jumat, 20 September 2024 - 20:48 WITA

Tim KKN-T UNM Gelar PORS untuk Eratkan Silaturahmi di Kecamatan Turatea dan Binamu

Selasa, 3 September 2024 - 16:57 WITA

Tim KKN-T UNM Tanamkan Nilai Etika pada Siswa melalui Sosialisasi Pendidikan Karakter

Senin, 29 Juli 2024 - 23:22 WITA

Dampingi Mahasiswa, Andi Aslinda Hadiri Pembukaan KKN Kebangsaan di Ambon

Berita Terbaru

Ilustrasi Seseorang Sedang Berpuasa, (Foto: Int.)

Berita Wiki

Puasa Arafah Sebagai Momen Istimewa Meraih Ampunan Allah

Kamis, 5 Jun 2025 - 23:06 WITA

Masyarakat Melakukan Proses Penyembelihan Hewan Kurban, (Foto: Int.)

Berita Wiki

Nilai-Nilai Idul Adha yang Bisa Jadi Inspirasi Hidup

Kamis, 5 Jun 2025 - 22:49 WITA

Ilustrasi Suasana Hari Raya Idul Adha, (Foto: Int.)

wiki

Kurban Bukan Sekadar Potong Hewan

Kamis, 5 Jun 2025 - 22:20 WITA