PROFESI-UNM.COM – Saat ini, masa pendaftaran program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan gelombang 2 dibuka. Program ini diperuntukkan bagi kamu yang ingin berkontribusi dalam bidang pendidikan dengan menjadi guru profesional.
Adapun masa pendaftarannya dimulai pada 26 Agustus sampai 26 September 2022. Program ini membuka sebanyak 18 bidang studi dengan melalui tiga tahapan seleksi. Tiga proses seleksi itu di antaranya administrasi, tes substansif, dan tes wawancara.
Berikut ini beberapa persyaratan pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2022:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika
- Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran
- Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri
- Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00
- Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor dini)
- Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor dini)
- Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor dini)
- Menandatangani pakta integritas dan
- Mengikuti tahapan seleksi
Adapun program studi yang dibuka sebagai berikut:
- Bahasa Indonesia
- Bahasa Inggris
- Biologi
- Ekonomi
- Fisika
- IPA
- IPS
- Kimia
- Matematika
- PGSD
- Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
- Pendidikan Luar Biasa
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
- Sejarah
- Geografi
- Sosiologi
- Bimbingan Konseling
- Seni Budaya
Jika kamu tertarik untuk mengikuti program PPG Prajabatan Tahun 2022 dapat langsung mendaftar melalui https://ppg-prajab.simpkb.id/pendaftaran. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi kontak Tim Helpdesk di laman https://ppg.kemdikbud.go.id/page/hubungi-kami. (*)
*Reporter: Mujahidah