
I’tikaf menjadi salah satu tradisi dalam Islam yang mengajarkan umat untuk mengasingkan diri di masjid demi mendekatkan diri kepada Allah subhanahu wa ta’ala melalui ibadah dan doa. Umat Islam biasanya melaksanakan praktik ini pada 10 hari terakhir bulan Ramadan, khususnya saat malam lailatul qadar yang penuh keberkahan. Secara harfiah, i’tikaf berarti “berdiam diri” di masjid dengan niat khusus untuk beribadah. Secara etimologi, ibadah ini bermakna berdiam diri atau mengabdikan diri pada sesuatu. Dalam bahasa Arab, istilah ini dikenal dengan al-lubtsu atau ‘akafa ‘ala syai’.
I’tikaf termasuk ibadah sunnah mu’akkadah yang memiliki anjuran kuat bagi setiap Muslim. Namun, setiap orang perlu mempertimbangkan kondisi dan kemampuan dirinya sebelum melaksanakan ibadah ini. Al-Qur’an juga memuat perintah mengenai i’tikaf dalam surat Al-Baqarah ayat 187. Allah berfirman:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Artinya: “Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Akan tetapi, jangan campuri mereka ketika kamu (dalam keadaan) beri’tikaf di masjid. Itulah batas-batas (ketentuan) Allah. Maka, janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka bertakwa.”
Lebih dari sekadar mengasingkan diri, i’tikaf merupakan bentuk pengabdian yang mendalam kepada Allah SWT. Umat Islam berdiam diri di masjid dengan tujuan untuk mencapai hubungan spritual yang lebih dalam dengan Allah SWT. Masjid menjadi tempat yang hening dan kondusif untuk beribadah, terhindar dari gangguan dunia luar. Selain itu, umat Islam yang sedang i’tikaf juga bisa mengikuti kajian keagamaan atau berdiskusi tentang ilmu agama bersama jamaah masjid lainnya.
Tips Atur Waktu Kerja Tugas dan Ibadah di Bulan Ramadhan
Syarat orang yang beri’tikaf adalah beragama Islam, berakal sehat, dan bebas dari hadas besar. Seseorang hanya bisa melaksanakan i’tikaf jika ia memenuhi syarat-syarat yang berlaku. Ketika berniat, orang yang melaksanakan i’tikaf wajib menyebutkan status fardhu i’tikaf apabila i’tikaf tersebut berasal dari nazar. Berdasarkan pendapat yang kuat, seluruh bentuk i’tikaf bernilai fardhu, baik yang memiliki ketentuan waktu tertentu maupun tidak.
Tata cara i’tikaf di masjid meliputi beberapa langkah. Pertama, niatkan i’tikaf di dalam hati sambil mengucapkan, “Nawaitul I’tikafa fii haadzal masjidi sunnatan lillahi ta’ala” (Aku berniat i’tikaf di masjid ini, sunah karena Allah SWT). Kedua, berdiam diri di dalam masjid sambil memperbanyak dzikir, tafakkur, membaca tasbih, serta mengutamakan membaca Al-Qur’an. Ketiga, menjauhkan diri dari perbuatan yang tidak bermanfaat dan mengisi waktu dengan amalan yang mendekatkan diri kepada Allah SWT.
I’tikaf menjadi salah satu ibadah yang sangat dianjurkan untuk meningkatkan kedekatan seorang hamba kepada Allah SWT. Melalui i’tikaf, seseorang dapat menyingkirkan diri dari kesibukan duniawi dan fokus pada ibadah serta doa. Dengan begitu, ia akan menemukan ketenangan jiwa dan kekhusyukan dalam beribadah. Oleh karena itu, setiap orang yang ingin menjalankan i’tikaf perlu mempersiapkan diri dengan baik serta meluruskan niat agar memperoleh keberkahan dan manfaat dari ibadah ini. (*)
*Reporter: Nur Syakika