PROFESI-UNM.COM – Calon mahasiswa baru yang dinyatakan lolos seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru jalur Mandiri (PMBM) Universitas Negeri Makassar (UNM) diharuskan untuk melakukan pendaftaran ulang.
Berikut prosedur pendaftaran ulang mahasiswa baru UNM yang lolos jalur mandiri.
1. Melakukan pre-registrasi online Tanggal : 2 s.d 10 Agustus 2018 di Laman : http://registrasi.unm.ac.id/maba/
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan kegiatan sebagai berikut:
a. Isi biodata secara online
b. Upload foto dengan syarat:
-Latar foto berwarna biru,
-Wajah lurus menghadap kedepan,
-Mengenakan kemeja,
-Tipe file foto dalam bentuk JPG dengan ukuran maksimal 1 Mbyte.
c. Setelah mengisi biodata calon mahasiswa diharuskan mencetak bukti pre-registrasi online, biodata dan surat pernyataan.
2. Membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) mulai 2 sampai 10 Agustus di bank BNI.
3. Melakukan registrasi online untuk mendapat Nomor Induk Mahasiswa (NIM) di lamanhttp://registrasi.unm.ac.id/maba
4. Mengikuti kegiatan lapor diri, pada:
Hari, tanggal : Senin, 13 Agustus 2018
Waktu : Pukul 08.00 Wita s.d. 12.00 Wita
Tempat : Auditorium Amannagappa, Jalan Raya Pendidikan (Belakang Menara Pinisi UNM)
dengan membawa kelengkapan berkas yang dimasukkan kedalam map berwarna merah berupa:
- bukti pre-registrasi online, form biodata dan surat pernyataan (dicetak melaluihttp://registrasi.unm.ac.id/maba)
- kartu peserta Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Universitas Negeri Makassar (UNM) tahun 2018
- Bukti Registrasi Nomor Induk Mahasiswa sebanyak 2 lembar (dicetak melaluihttp://registrasi.unm.ac.id/maba)
- fotokopi ijazah/surat keterangan lulus yang telah dilegalisir dari kepala sekolah, untuk ijazah Paket C dilegalisir Kepala Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten setempat
- Fotokopi kartu keluarga dan Katu Tanda Penduduk
- Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah(*)
[divider][/divider]
* St. Reski Amalia