
PROFESI-UNM.COM – Universitas Negeri Makassar (UNM) telah menerbitkan surat keputusan terkait 2434 mahasiswa drop out (DO). 349 diantaranya mahasiswa angkatan 2016 yang terkena DO dini.
Pembantu Rektor Bidang Akademik (PR I), Muharram mengatakan, penyebabnya ialah jumlah Satuan Kredit Semester (SKS) yang dilulusi tak mencapai tiga puluh. Hal tersebut dilihat dari intensitasnya selama tiga semester di kampus.
“Mereka yang terkena DO dini, memang sudah tak layak. SKSnya tidak mencukupi,” beber Muharram saat dihubungi via telepon, Rabu (31/1) malam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, keseluruhan mahasiswa tersebut dianggap tak mencukupi Indeks Presentasi Kumulatif (IPK). Rata-rata dibawah 2.00.
Sementara itu, penyebab lainnya ialah banyaknya mahasiswa yang meninggalkan kampus tanpa mengonfirmasi ke pihak fakultas maupun universitas. Ada juga yang tidak melakukan pembayaran selama tiga semester atau lebih.
“Tidak bisa diidentifikasi, mungkin ada yang sudah kerja, sakit, malas, atau bahkan meninggal dunia,” ujar dosen Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan ini. (*)
[divider][/divider]
*Reporter: St. Aminah