Ini Klarifikasi Presiden BEM FSD Tentang Penikaman Terhadap 2 Mahasiswa FBS

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 23 Oktober 2019 - 14:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KEMA) Fakultas Seni dan Desain (FSD) Universitas Negeri Makassar (UNM), Agustrianto Kadir menyatakan sudah mediasi dengan Presiden BEM Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS), Fadilah Abdilah. Hal tersebut ia sampaikan melalui pesan Whatsapp, Selasa (22/10).

Tak hanya itu, pesan tersebut mengatakan bahwa ia sudah mediasi bersama Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan (WD III) FBS, FSD maupun Wakil Rektor Bidang Kerjasama (WR IV) Gufran Darma Dirawan. Ia juga menyatakan akan menyelesaikan kejadian ini dengan damai terhadap dan berusaha untuk mengantisipasi kejadian ini agar tidak terulang lagi.

Baca Juga Berita :  Mahasiswa FEB UNM Raih Juara 3 Event Makassar Sport Eight 2023

“Kalau soal kelanjutannya itu tadi, saya dan Pres BEM FBS sudah dimediasi dengan WD III FSD, WD III FBS bersama WR IV UNM. Kedua belah pihak sepakat untuk damai dan meredam kejadian yang akan terjadi kedepannya,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria yang akrab disapa Tryan ini menuturkan, untuk kasus pengrusakan dan penikaman kasus tersebut sedang ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian setempat. Disamping itu, pihak korban pun keberatan dan melaporkan kasus ini kepada pihak yang berwajib.

Baca Juga Berita :  Gelar Baksos, HIMA PKK Ingin Masyarakat Lebih Terampil

“Namun kalau soal pembakaran, pengrusakan dan penikaman itu tetap ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dan hal itu digugat oleh oknum yang dirugikan,” tuturnya.

Mahasiswa angkatan 2016 ini berharap kejadian ini semoga tidak akan terulang lagi karena sangat merugikan. “Pertimbangannya dari WR IV kasih solusi seperti itu karena jangan sampai kedepannya masih berlanjut ini masalah, kalau keluarga pihak yang dirugikan sendiri yang melapor tidak apa-apa dan seperti itu hasil mediasi tadi,” tutupnya.

*Reporter: Dewan Ghiyats Yan Galistan

Berita Terkait

Calon Maba UNM Keluhkan Isi Surat Pernyataan UKT, Tak Boleh Ajukan Penurunan Selama Studi
Keterlibatan AI dalam Kehidupan Modern
Berkendara Saat Hujan, Tips Aman yang Perlu Diperhatikan
Rekomendasi Teknik Belajar Agar Lebih Fokus
Cara Jadi Desainer Grafis atau Layouter Andalan
Lima Hormon yang Perlu Diketahui
Libur Semester, Waktu Strategis untuk Kegiatan Akademik dan Organisasi
Lolos PPK Ormawa 2025, BKMF Sinapsis FIKK UNM Usung Program Inovatif GRIYA SIPAKABERU
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:54 WITA

Calon Maba UNM Keluhkan Isi Surat Pernyataan UKT, Tak Boleh Ajukan Penurunan Selama Studi

Kamis, 10 Juli 2025 - 07:22 WITA

Keterlibatan AI dalam Kehidupan Modern

Kamis, 10 Juli 2025 - 06:39 WITA

Berkendara Saat Hujan, Tips Aman yang Perlu Diperhatikan

Rabu, 9 Juli 2025 - 00:40 WITA

Rekomendasi Teknik Belajar Agar Lebih Fokus

Senin, 7 Juli 2025 - 03:01 WITA

Cara Jadi Desainer Grafis atau Layouter Andalan

Berita Terbaru

Ilustrasi Seseorang Kelelahan Akibat Begadang, (Foto: AI.)

wiki

Tidur Dikorbankan, Kesehatan Dipertaruhkan

Rabu, 16 Jul 2025 - 20:28 WITA

Potret Wahyu Hidayat, mahasiswa PPG Prajabatan UNM, (Foto: Ist.)

Opini

[Opini] Tahun Ajaran Baru, Ketimpangan Lama

Rabu, 16 Jul 2025 - 19:41 WITA