
PROFESI-UNM.COM – Universitas Negeri Makassar (UNM) memberikan kesempatan kepada calon mahasiswa baru (Camaba) yang lulus jalur Seleksi Nasiona Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) untuk menyanggah nominal uang kuliah tunggal (UKT) yang telah ditetapkan. Wawancara dan verifikasi data UKT tersebut dilaksanakan di ruang ICT Centre lantai 3 Menara Pinisi, Kamis (17/5).
Pembantu Rektor Bidang Administrasi Umum dan Keuangan (PR II) UNM, Karta Jayadi yang juga merupakan tim pewawancara mengatakan bahwa proses sanggah UKT ini dilakukan untuk menyesuaikan nominal UKT dengan kemampuan ekonomi orang tua. Ada beberapa dokumen yang harus dibawa untuk membuktikan kondisi orang tua yang sebenarnya.
“Ada dokumen yang harus dibawa supaya terstandarki. Kemudian ditanya kenapa dia mau sanggah,” katanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, Karta mengatakan bahwa ada beberapa orang tua yang datang menyanggah ditolak dan tidak diturunkan UKTnya. Menurutnya tidak masuk akal jika ada orang tua camaba yang berpenghasilan Rp 500.000 perbulan. Ia merasa dibohongi.
“Saya tidak percaya kalau ada orang tua yang bilang penghasilannya Rp 500.000 dalam sebulan dengan empat anak. Itu nda masuk akal,” katanya.
Pada saat wawancara, ada beberapa camaba yang berhasil diturunkan UKTnya. Hal tersebut dilakukan karena Karta Jayadi merasa kasihan dengan pekerjaan orang tanya sebagai tukang servis panggil.
“Ada ji juga yang tukang service panggil orang tuanya. Awalnya UKTnya Rp 3.250.000 saya kasi turun jadi Rp 2.000.000,” katanya.
Tak hanya itu, terdapat juga orang tua camaba yang merasa kurang mampu. Orang tuanya sudah cerai dan ibunya bekerja sebagai cleaning service di Telkom. Namun Karta Jayadi tidak menurunkan UKTnya. Ia hanya janji beasiswa pada saat kuliah nanti.
“Kujanji anakta, asalkan pintarji nanti dikasi beasiswa,” katanya kepada wartawan Profesi meniru ucapannya ke orang tua camaba waktu wawancara. (*)
[divider][/divider]
*Reporter: Wahyudin