
PROFESI-UNM.COM – Baru-baru ini Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengadakan rapat dengan jajaran rektor yang menetapkan pimpinan perguruan tinggi akan ditentukan Presiden Republik Indonesia, Kamis (1/6).
Kebijakan ini dilakukan lantaran pemerintah ingin perguruan tinggi dapat berkontribusi untuk pembangunan negara.
Meskipun begitu, Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Husain Syam tidak setuju dengan hal itu. Ia menganggap urusan kampus tidak boleh diintervensi oleh pemerintah. “Saya kira terlalu jauh jika pemerintah sampai mengurusi hal yang seperti ini,” anggapnya, (2/6).
Lanjut, Guru Besar Pertanian ini menambahkan pemerintah seharusnya tidak mencampur adukkan antara urusan politik dan pendidikan. Karena hal itu mempunyai ruang yang berbeda. “Tidak boleh, meskipun jabatan rektor politis,” tambahnya. (*)
*Reporter: Dasrin