Nadiem Singgung PTN Belum Transparan Dalam Jalur Mandiri

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 10 September 2022 - 21:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim menyebutkan bahwa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) belum transparan dan akuntabel soal seleksi jalur mandiri. Ia mengatakan tingginya keragaman jenis mekanisme seleksi jalur mandiri antar PTN jadi penyebabnya, Sabtu (10/9).

Nadiem sapaannya, menjelaskan bahwa beragamnya mekanisme seleksi jalur mandiri memerlukan standar transparansi yang sama antar PTN. Sehingga, publik tidak akan skeptis dan lebih percaya terkait seleksi jalur mandiri yang diselenggarakan oleh masing-masing PTN.

“Masyarakat merasa seleksi jalur mandiri lebih berpihak pada calon mahasiswa yang memiliki kemampuan finansial tinggi. Padahal, PTN harus memberikan pelayanan yang adil kepada masyarakat,”jelasnya saat konferensi pers secara live di kanal Youtube Kemdikbud RI.

Lebih lanjut, eks CEO Gojek ini pun akan menerapkan aturan soal transparansi pelaksanaan seleksi jalur mandiri oleh tiap PTN. Aturan tersebut akan mewajibkan tiap PTN untuk mengumumkan beberapa hal sebelum pelaksanaan seleksi dan sesudahnya.

Sebelum pelaksanaan seleksi, PTN perlu mengumumkan jumlah calon mahasiswa masing-masing program studi atau fakultas, metode penilaian calon mahasiswa, dan metode penentuan besaran biaya yang dibebankan oleh calon mahasiswa. Kemudian, setelah proses seleksi, PTN harus mengumumkan jumlah peserta yang lulus serta sisa kuota yang belum terisi, masa sanggah setelah pengumuman hasil seleksi, dan tata cara penyanggahannya.

Baca Juga Berita :  Ghalda Jadi Wisudawan Terbaik FSD

“Kita mendorong PTN untuk mengumumkan aturan mainnya, sebelum dan sesudah seleksi (jalur mandiri),” sebut Nadiem.

Lebih lanjut, Mendikbudristek ini menegaskan bahwa calon mahasiswa atau masyarakat akan diberikan akses untuk melaporkan pelanggaran peraturan proses seleksi. Sehingga, sistem yang akan dibuat jauh lebih transparan. (*)

*Reporter: Ahmad Husen

Berita Terkait

PPs UNM Sediakan 26 Prodi Magister Bagi Mahasiswa Baru 2025
Pendaftar SNBP 2025 Mengalami Peningkatan yang Signifikan
Surat Edaran Resmi Cuti Akademik Semester Genap 2025
Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka Tetap Terlaksana, Simak Linimasanya!
Gemanesia Buka Peluang Emas di Kompetisi Sains Nasional 2024
Kebijakan UKT Nol Masih Berlaku
UNM Buka Pendaftaran Jalur Mandiri 2024, Simak Persyaratannya!
41 Pejabat Baru UNM Dilantik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 14:36 WITA

PPs UNM Sediakan 26 Prodi Magister Bagi Mahasiswa Baru 2025

Selasa, 18 Februari 2025 - 23:09 WITA

Pendaftar SNBP 2025 Mengalami Peningkatan yang Signifikan

Minggu, 12 Januari 2025 - 15:11 WITA

Surat Edaran Resmi Cuti Akademik Semester Genap 2025

Kamis, 1 Agustus 2024 - 14:31 WITA

Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka Tetap Terlaksana, Simak Linimasanya!

Rabu, 12 Juni 2024 - 01:39 WITA

Gemanesia Buka Peluang Emas di Kompetisi Sains Nasional 2024

Berita Terbaru

Pendidikan Sejarah

Pameran Sejarah Jadi Wadah Edupreneurship dan Wisata

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:21 WITA

Fakultas Psikologi

Tim BKP Fakultas Psikologi Gelar Psikoedukasi Sex Education di PAUD Kartini

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:00 WITA

Himanis

UMKM Fest Wadah Promosi dan Pemberdayaan UMKM Lokal

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:27 WITA