PROFESI-UNM.COM – Aliansi Mahasiswa Makassar (Makar) menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Massa aksi ini tergabung dari mahasiswa Univeritas Hasanuddin (Unhas), Universitas Negeri Makassar (UNM), Univeristas Pejuang Republik Indonesia (UPRI), Universitas Bosowa (Unibos), Universitas Muslim Indonesia (UMI), Poltekkes Kemenkes Makassar (Polkesmas) di Jalan Urip Sumoharjo, Kamis (15/9).
Salah seorang massa aksi, Imran Ari Rusandi mengaku aksi kali ini dilakukan sebab tak ada respon dari pihak pemerintah terkait penolakan rakyat terhadap kenaikan harga BBM.
“Pemerintah belum menanggapi riakan-riakan mahasiswa, makanya saat ini teman-teman mahasiswa masih turun sampai sekarang,” ucapnya.
Di samping itu, Imran mengungkapkan aksi unjuk rasa Aliansi Makar ini mengangkat tiga isu. Di antaranya penolakan kenaikan harga BBM, penghapusan beberapa pasal Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang menimbulkan kontroversi, dan menolak sidang pelanggaran HAM Paniai Berdarah.
Lanjut, ia menjelaskan RKUHP kembali diangkat karena masih banyak pasal bermasalah sehingga perlu dikawal sampai saat ini.
“Makanya kami mengangkat isu ini, jangan sampai disahkan dan kita tidak mengetahui hal tersebut,” ujarnya.
Ia berharap, pemerintah dapat segera menindaklanjuti aspirasi-aspirasi rakyat selama ini. Mulai dari pembahasan RKUHP yang kontroversial hingga kenaikan harga BBM.
“Kalau bisa pemerintah berdialog dengan rakyat maupun mahasiswa, berembuk untuk negara ke depannya,” tutupnya. (*)
*Reporter: Mujahidah