PROFESI-UNM.COM – Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan (WR 2) Universitas Negeri Makassar (UNM), Karta Jayadi mengatakan peninjauan Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester genap masih menunggu Surat Keputusan (SK). Hal tersebut ia sampaikan saat dihubungi via Whatsapp, Senin (9/1).

“Tunggu saja SK-nya,” ujarnya.

Sementara itu, jadwal pembayaran UKT sudah dimulai sejak tanggal 2 hingga 27 Januari mendatang. Guru Besar Bidang Ilmu Antropologi Seni tersebut mengatakan jadwal pembayaran disesuaikan dengan kalender akademik semester genap.

“Iya, pembayaran sesuai jadwal akademik,” tuturnya. (*)

*Reporter: Andi Gusmaniar Irnawati