Potret Harris Arthur Hedar dalam pengukuhannya (Foto: Ist.)

PROFESI-UNM.COM–Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Husain Syam, mengukuhkan Harris Arthur Hedar sebagai guru besar dalam bidang Ilmu Hukum Kebijakan Publik. Pengukuhan dilakukan melalui Sidang Terbuka Luar Biasa yang dilaksanakan di Ballroom Teater Menara Pinisi UNM, Jumat (19/1).
Arthur Harris Hedar merupakan Profesor Kehormatan ketiga yang dikukuhkan di UNM, sekaligus Profesor Kehormatan kesebelas yang dikukuhkan melalui payung hukum Permendikbud Ristek Nomor 38 Tahun 2021.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pengukuhannya, Harris menyampaikan orasi ilmiah berjudul “Mewujudkan Good Governance dalam Kerangka Hukum Responsif dan Berkeadilan: Transformasi New Public Service”. Ia menekankan bahwa transformasi new public service bukan hanya metode baru dalam pemerintahan, tetapi juga sebagai wujud adaptasi dinamis pada masyarakat.
“Transformasi new public service bukan sekadar metode baru dalam pelaksanaan tugas pemerintah, melainkan representasi dari adaptasi dinamis terhadap perkembangan kompleks masyarakat modern,” tutur Harris saat berorasi ilmiah.
Sebagai tambahan, Kepala Corporate Lawyer Lion Air ini mengajak pemerintah untuk merealisasikan transformasi new public service untuk menciptakan layanan yang responsif dan berkeadilan yang berdampak positif.
“Mari bersama-sama wujudkan gagasan ini dalam praktik layanan publik melalui kerja keras, komitmen, dan tindakan tepat. Kita percaya dapat menciptakan layanan publik yang responsif dan berkeadilan serta memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri BUMN Indonesia Erick Thohir menyampaikan bahwa orasi ilmiah yang disampaikan oleh Harris merupakan isu yang sangat penting dalam menghadapi tantangan kebangsaan.
“Good governance dalam kerangka hukum responsif yang berkeadilan merupakan salah satu isu yang sangat penting dalam menghadapi tantangan kebangsaan yang multi dimensional sehingga membutuhkan pondasi hukum dan kebijakan publik yang kontekstual,” ucapnya.
Pengukuhan yang berlangsung selama 2 jam ini turut dihadiri oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti, Ketua Komisi Yudisial RI Amzulian Rifai, dan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. (*)
*Reporter: Elsa Amelia