PROFESI-UNM.COM – Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (BEM FMIPA) Universitas Negeri Makassar (UNM) , Renaldi mengungkapkan kekecewaannya terhadap pemerintah yang tidak memperhatikan masyarakat menengah ke bawah. Hal ini dibuktikan dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Renaldi beranggapan, kenaikan harga BBM itu merupakan bentuk ketidakpedulian pemerintah terhadap masyarakat menengah ke bawah. Hal itu dilihat dari sikap tidak etis pemerintah karena nampak jelas bahwa ekonomi masyarakat masih belum stabil akibat pandemi kemarin.
“Pada pasal 28 UUD 1945 mengatakan bahwasanya pemerintah atau campur tangan pemerintah dalam penentuan harga, itu harus mementingkan ekonomi rakyat. Akan tetapi, dengan adanya wacana tentang kenaikan BBM, jelas sudah mencederai undang-undang negara yang sudah ada,” tuturnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mahasiswa asal Bone itu menuturkan, adanya wacana tersebut menandakan pemerintah hanya mementingkan masyarakat menengah ke atas dan membuat masyarakat miskin tertindas. Sebab, meningkatnya harga BBM akan berpengaruh pada peningkatan harga bahan pokok lainnya.
“Menurut pasal 28c Undang-undang dasar 1945 mengatakan bahwa pemerintah perlu memperhatikan kondisi rakyat. Dengan kenaikannya BBM tersebut, merupakan bentuk ketidakpedulian pemerintah terhadap masyarakat menengah kebawah” tegasnya.
Aksi dengan grand isu “Tolak Kenaikan Harga BBM” ini dihadiri tiga perwakilan BEM yaitu BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), BEM Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS), serta BEM Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) dan satu perwakilan dari Lembaga Himpunan Mahasiswa Otomotif Fakultas Teknik (HMO FT) UNM. Aksi kali ini dilakukan di depan Gedung Menara Pinisi UNM, Kamis, (1/9) pukul 15.20 Wita. (*)
*Reporter: Firmansyah/Editor: Mujahidah