PROFESI-UNM.COM – Beberapa hari belakangan Lembaga Kemahasiswaan (LK) se-Universitas Negeri Makassar (UNM) bersama mahasiswa melakukan aksi secara berturut-turut guna menuntut adanya transparansi dan subsidi UKT dari kampus, Rabu, (8/7).
Isu tersebut diangkat sebagai bentuk dari dampak pandemi COVID-19 yang mengakibatkan lumpuhnya perekonomian masyarakat di Indonesia. Mahasiswa menuntut agar diberikan subsidi UKT dan penurunan UKT 50 %.
Muqsitulqadri Syarif selaku ketua UKM Pramuka UNM mengungkapkan bahwa ia setuju adanya penurunan UKT 50% karena pendapatan orang tua yang berkurang hingga terkena pemutusan kerja.
“Untuk penurunan UKT 50% saya sangat mendukung itu sebab seperti yang diketahui akibat dari pandemi ini jumlah pendapatan berkurang bahkan ada yang sampai terkena PHK,” ungkapnya.
Dari pihak birokrasi UNM sendiri telah mengeluarkan prosedur penurunan UKT namun mahasiswa mengaku persyaratan yang dicantumkan sulit dilengkapi karena banyak dari orang tua mahasiswa yang bekerja sebagai petani dan buruh lepas.
“Saran saya apabila ada berkas untuk penurunan UKT janganlah dibuat terlalu sulit, apalagi waktu pengurusan berkasnya yang terbilang singkat dan tidak adanya sosialisasi dari pihak birokrasi”, tambah Muqsitulqadri Syarif .
Ia juga berharap pihak birokrasi nantinya mewadahi dialog yang sehat untuk mahasiswa agar tak terjadi lagi aksi yang turun langsung ke jalan.
“Sudah terlalu sering terjadi aksi yang turun ke jalan, itu disebabkan karena mahasiswa merasa tidak di dengarkan aspirasinya, nanti ada aksi baru pihak birokrasi mau merespon aspirasi mahasiswa, saya harap nanti ada wadah untuk berdialog sehat”, harapnya. (*)
*Reporter: Annisa Puteri Iriani
Editor: Aulia Ayu Aprilia Zabir