PROFESI-UNM.COM – Andi Jamaro Dulung atau yang biasa juga disebut AJD telah menyelesaikan masa jabatannya dalam memimpin Ikatan Alumni (IKA) Universitas Negeri Makassar (UNM) meskipun hanya setengah periode. Seharusnya, jabatan Ketua IKA adalah empat tahun, namun karena adanya konflik dengan Rektor saat itu, sehingga ia hanya menjabat selama dua tahun.
Meskipun hanya dua tahun dan adanya konflik internal, kata Andi Jamaro, jabatannya bisa ia selesaikan dengan baik. Masalah internal selesai dan pemilihan ketua IKA bisa berjalan dengan baik.
“Kepengurusan kita selama dua tahun berjalan dengan baik meskipun tidak sempurna karena ada resistensi di internal kampus. Alhamdulillah hari ini kita sudah selesaikan resistensi itu,” katanya
“Perbedaan saya dengan pak rektor telah selesai, persoalan saya dengan Akbar juga sudah selesai, dan sekarang IKA sudah utuh,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa telah menyerahakan jabatan tersebut dengan ikhlas sesuai prosedur organasisasi dan secara hukum yang benar. Penetapan ketua baru ini, kata dia, tidak ada lagi yang mempertanyakan bahwa legal tidaknya pemimpin ini seperti sebelumnya.
“Semua syarat-syarat organisatoris berdasarkan anggaran dasar anggaran rumah tangga sesuai dengan prosedur dan Nurdin Halid terpilih secara aklamasi. Jadi saya dapat menyelesaikan tugas saya dengan baik dalam kurung waktu dua tahun,” jelasnya.
Ia pun berharap kedepannya organisasi ini bisa terus berkembang. Serta seluruh alumni bekerjasama dengan baik.
“Semoga kedepan IKA UNM jauh lebih baik daripada saat saya menjabat,” harapnya.
Nurdin Halid ditetapkan menjadi Ketua IKA UNM secara aklamasi di Pelataran Menara Pinisi, Minggu (20/1). Ia resmi menjabat sebagai Ketua IKA UNM periode 2019-2023. (*)
*Reporter: Nurul Atika