
PROFESI-UNM.COM – Himpunan Mahasiswa Pendidikan Luar Sekolah (Himaplus) Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Makassar (FIP UNM) melakukan aksi di depan Kampus FIP UNM, Senin (20/11).
Pada aksi ini, Himaplus FIP UNM layang empat tuntutan yang dianggap meresahkan mahasiswa. Tuntutan tersebut yakni,
1. Meminta birokrasi untuk memperjelas regulasi terkait pelarangan mahasiswa berambut gonrong ikut proses perkuliahan.
2. Meminta kejelasan pembayaran wisuda mahasiswa yang ada di FIP.
3. Menuntut fasilitas penunjang proses perkuliahan agar segera difungsikan.
4. Miminta pimpinan menghadirkan dosen bersangkutan.
Jenderal Lapangan, Febriadi mengatakan, tuntutan ini saat ini banyak regulasi yang telah menyimpang. Mulai dari tidak adanya kejelasan aturan sampai kepada implementasi aturan birokrasi yang tidak dijalankan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tujuan diadakannya aksi ini tidak lepas dari tuntutan-tuntutan yang diajukan dapat terpenuhi. Dan juga jangan ada diskriminatif terhadap mahasiswa yang gondrong,” katanya.
Aksi tersebut dilanjutkan dengan dialog terbuka bersama Dekan FIP, PD I, PD III, dan salah satu staf yang ada di FIP. Namun tuntuan tersebut tidak diindahkan semua oleh birokrasi.
“Adapun hasil yang didapatkan dari dialog terbuka tadi, itu hanyalah mengenai uang wisuda yang katanya memang termasuk dalam komponen UKT. Maka dari itu birokrasi akan mengembalikan uang mahasiswa yang bersangkutan dan untuk tuntutan lainnya belum mendapatkan hasil,” tutupnya. (*)
*Reporter: Wahyudin