
PROFESI-UNM.COM – Fakultas Imu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Makassar (UNM) telah membuka pendaftaran untuk calon dekan periode 2018-2022. Pendaftaran tersebut mulai dirilis sejak 23 hingga 25 September kemarin.
Sekretaris Panitia, Herman menjelaskan, untuk pendaftaran kali ini, dosen dapat membawa sejumlah berkas. Diantaranya, surat pernyataan bersih dari catatan kriminal, surat pernyataan kesediaan menjadi calon dekan, surat pernyataan tentang tidak dalam masa studi lebih dari enam bulan, dan surat persetujuan dari program studi (Prodi).
“Waktu pendaftaran itu sudah dibuka dan ditutup, semua bisa mendaftarkan diri sebagai calon dengan ketentuan mereka harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan,” jelasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga mengatakan, dosen yang berhak mengajukan diri sebagai calon ialah minimal pendidikan strata dua dengan jabatan fungsional, yakni lektor kepala. Dan dibuktikan dwngan ijazah dan pangkat terakhir.
“Paling tidak lektor kepala, dan menduduki jabatan manajerial di UNM, seperti ketua prodi,” tutur Pria asal Gowa ini.
Terdapat empat tahap untuk pemilihan, yaitu tahap penjaringan peserta pemilihan dekan, penyaringan bakal calon dekan, tahap pemilihan calon dekan, dan penetapan sekaligus pelantikan dekan.
“Yang beda tahun ini, ada hak suara yang dimiliki rektor sebesar 35%,” ujarnya. (*)
*Reporter: Ulil Afiah Az-zakiyah