
PROFESI-UNM.COM – Hadirnya Semester Pendek (SP) di lingkup fakultas, tentunya mendapat dukungan penuh, apresiasi serta kesan simpatik berdatangan dari kalangan mahasiswa khususnya mahasiswa Fakultas Seni dan Desain (FSD). Namun siapa sangka, program yang tujuan utamanya untuk membantu mahasiswa malah berubah haluan fungsi menjadi program yang memberatkan mahasiswa. Bagaimana tidak?, kebijakan birokrasi FSD yang memberlakukan aturan biaya SP menjadi Rp 25.000 per SKS per 16 Pertemuan itu, tentu saja memberatkan mahasiswa.
Melihat situasi dan kondisi seperti itu, Ketua KEMA FSD, Rifqi Rifaldi mengungkapkan bersama dengan forum tersebut, dirinya beserta LK se-FSD akan bersatu untuk menuntut revisi kebijakan SP yang sudah ditetapkan di FSD.
“Kasus seperti itu sangat-sangat memberatkan mahasiswa, kecuali memang bagi mereka yang kaya mungkin tak terasa berat. Untuk itu didalam forum ini, kita merangkul, memediasi dan mewadahi bentuk keluh kesah dari mahasiswa FSD dan bersatu untuk menuntut revisi kebijakan SP terhadap birokrat FSD,” jelas mahasiswa sendratasik ini.
Lebih lanjut Rifqi menambahkan, kasus seperti ini memang harus diperjuangkan melihat tidak adanya aturan yang jelas terkait kebijakan SP seperti itu.
“Disetiap fakultas di UNM juga punya program SP, kemudian mengapa kita tidak melihat sistem yang mereka pakai?, padahal tidak ada aturan di statuta UNM terkait SP dengan akomodasi seperti itu,” tandasnya.(*)
*Reporter: Nurul Charismawaty S