PROFESI-UNM.COM – Lembaga Kemahasiswaan (LK) se-Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Makassar (UNM) punya cara lain dalam memperingati hari sumpah pemuda 28 Oktober. Beberapa LK FIP yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FIP UNM ini menyuarakan aspirasinya dengan aksi kampanye melalui media sosial, Kamis (29/10).

Presiden BEM FIP UNM Kabinet Narasi, Andi Ahmad Kafrawi Farid mengungkapkan peringatan hari sumpah pemuda merupakan momentum kuat bagi pemuda untuk menolak pengesahan Omnibus Law. Apalagi proses perumusan undang-undang ini dinilainya terlalu terburu-buru.

“Hari sumpah pemuda merupakan hal yang sangat kuat bagi pemuda mahasiswa untuk melakukan penolakan pengesahan Omnibus Law,” ungkapnya.

Dalam aksi kampanye virtual itu, LK FIP turut menyoroti tindakan represif aparat kepolisian terhadap para demonstran yang menolak pengesahan Omnibus Law. Menurut Ahmad, tindakan tersebut menunjukkan sikap pembatasan aspirasi mahasiswa dan buruh oleh aparat kepolisian.

“Merespon tindakan tersebut, kami menyerukan aksi kampanye solidaritas melalui media sosial,” ujarnya.

Adapun isi tuntutan aksi kampanye tersebut sebagai berikut.

  1. Cabut UU cipta kerja
  2. Bebaskan korban salah tangkap oknum kepolisian terhadap massa aksi
  3. Hentikan tindakan represif aparat kepolisian terhadap massa aksi
  4. Wujudkan akses pendidikan gratis dan layak (*)

*Reporter: Muhammad Ilham Akbar. B