
PROFESI-UNM.COM – Dosen Pendidikan Luar Biasa atau Pendidikan Khusus (PKh) tidak tahu bahasa isyarat menjadi sorotan di Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Makassar (UNM).
Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan Pendidikan Khusus (PKh), Ulfin Dwi Ramadhani angkat bicara terkait hal tersebut. Menurutnya, masih banyak dosen PKh yang tidak tau berbahasa isyarat. Selain itu, mahasiswa disabilitas kesulitan untuk mengakses platform belajar kampus.
“Banyak yang tidak tau Bahasa isyarat dan banyak mahasiswa difabel mengeluh tentang itu dan mereka juga kesulitas mengakses Syam-ok,” ucapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mahasiswa angkatan 2021 ini juga mengatakan harusnya pihak jurusan menyediakan juru bahasa isyarat, karena menurutnya jurusan PKh bukan hanya ada Mahasiswa Tunarungu saja, tetapi ada juga Tunanetra, Tunadaksa dan autis.
“Jurusan ataupun pihak kampus harus menyediakan juru bahasa isyarat atau Guru Pembimbing Khusus (GPK) untuk mendapingi teman-teman difabel dalam proses belajar mengajar,” jelasnya.
Melalui wawancara ini, Ia pula berpesan bahwasanya pihak jurusan dan universitas yang seharusnya bertanggung jawab terkait hal ini.
“Pihak jurusan dan Universitas yang belum mampu untuk memenuhi seluruh kebutuan teman-teman difabel, karena untuk apa kampus menerima teman-teman difabel kalau belum mampu menyediakan kebutuhannya, sama saja bohong, mereka dilihat tapi tidak dianggap kalau ada,” tutupnya. (*)
*Reporter: Ibnu Qayyum/Editor: Iyasnur Eynil