Efisiensi Anggaran Imbas Pembatasan Kegiatan UNM 2025

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Edaran Efisiensi
Surat Edaran Tentang Efisiensi Anggaran di Lingkungan UNM 2025, (Foto: Int.)

PROFESI-UNM.COM – Universitas Negeri Makassar (UNM) mengeluarkan surat edaran efisiensi anggaran di lingkungan UNM Tahun 2025. Pihak kampus mengumumkan tentang apa saja pembatasan kegiatan yang terkena dampaknya.

Surat ini ditujukan kepada Para Wakil Rektor, Ketua dan Anggota Senat UNM, Ketua dan Anggota Majelis Profesor, Para Dekan dan Direktur PPs, Para Kepala Lembaga, Para Kepala Biro, Para Kepala UPT, dan Ketua SPI dalam lingkungan UNM.

Lebih lanjut, dengan adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang penghematan anggaran. Pihak Universitas menyampaikan kepada pihak terkait untuk membatasi kegiatan yang terkena penghematan Anggaran.

UNM Keluarkan Surat Perpanjangan PKM

Adapun kegiatan yang terkena dampaknya antara lain :
1. Membatasi kegiatan perjalanan dinas baik dalam kota, luar kota dan luar negeri,
2. Membatasi belanja ATK, spanduk dan pencetakan (paperless),
3. Membatasi kegiatan rapat, seminar, sosialisasi, determinasi, pelatihan secara fisik dengan optimalisasi media daring,
4. Kegiatan konsinyering, raker, rakorwil secara fisik dan optimalisasi media daring,
5. Membatasi penyediaan mini garden/dekorasi, capacity building, dll.,
6. Belanja TIK yang tidak terkait dengan core system seperti lesensi aplikasi pendukung, pengadaan perangkat pengguna, pembaharuan hardware dll.,
7. Mengurangi belanja daya (Listrik/Penerangan) jasa dan pemeliharaan hanya dilakukan untuk aset yang penting,
8. Mengurangi biaya belanja kendaraan dinas,
9. Menunda belanja modal yang belum berkontrak (seperti renovasi dan pembangunan gedung, pengadaan peralatan mesin).

Baca Juga Berita :  Telah Dibuka PMM Tahun 2023, Yuk Simak Cara Daftarnya

Surat ini berlaku sampai adanya petunjuk dan perubahan aturan dari Kemendikti Saintek dan Kemenkeu. Kemudian, diharapkan surat ini menjadi pedoman dalam pelaksanaan program dan anggaran. (*)

*Reporter: Nurkhaerunnisa Aszahra Saleh

Berita Terkait

Bukan Sekadar Juara, Tapi juga Inspirasi Perjalanan Mapres UNM 2025
EXCITE Tekankan Etika dan Tanggung Jawab Sosial Mahasiswa
Gara Artisi 2024 Kukuhkan Angkatan Baru, Suarakan Kesetaraan Gender Lewat Seni
Ahmad Jamalong Jadi Wasit Asia Cup Sepaktakraw 2025 di Malaysia
Inagurasi Angkatan 2024 FBS UNM Tegaskan Peran Mahasiswa Sebagai Agen Perubahan
Sekolah Trias Politica FIP UNM Hadirkan Mantan Walikota Makassar Bahas Paradigma Politik
Serukan Pengembangan Diri, IMM UNM Tegaskan Peran Kader dalam Dialog Tokoh
Wisudawan Terbaik Magister Suarakan Pentingnya Pendidikan Inklusif
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 00:16 WITA

Bukan Sekadar Juara, Tapi juga Inspirasi Perjalanan Mapres UNM 2025

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:39 WITA

EXCITE Tekankan Etika dan Tanggung Jawab Sosial Mahasiswa

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:37 WITA

Gara Artisi 2024 Kukuhkan Angkatan Baru, Suarakan Kesetaraan Gender Lewat Seni

Minggu, 1 Juni 2025 - 22:37 WITA

Ahmad Jamalong Jadi Wasit Asia Cup Sepaktakraw 2025 di Malaysia

Minggu, 1 Juni 2025 - 22:30 WITA

Inagurasi Angkatan 2024 FBS UNM Tegaskan Peran Mahasiswa Sebagai Agen Perubahan

Berita Terbaru

Ilustrasi mahasiswa melakukan persiapan sebelum magang, (Foto: Int.)

Berita Wiki

Hal yang Wajib Mahasiswa Ketahui Sebelum Daftar Magang

Senin, 23 Jun 2025 - 00:54 WITA

Potret Fulki Shafa Kamilah Rahmat, (Foto: Ist.)

Agendasiana

Bukan Sekadar Juara, Tapi juga Inspirasi Perjalanan Mapres UNM 2025

Senin, 23 Jun 2025 - 00:16 WITA

Potret Olahan Mie yang Menyehatkan, (Foto: Int.)

Berita Wiki

Kreasi Mie Instan Jadi Makanan Bergizi

Minggu, 22 Jun 2025 - 13:49 WITA