
PROFESI-UNM.COM – Dialog yang dilakukan antara Lembaga Kemahasiswaan (LK) dengan birokrat Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM) tidak menemui titik terang bagi kedua belah pihak. Hal ini memicu LK FB untuk melakukan aksi.
Saat ditemui pasca dialog di FBS, Kamis (2/11), Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fatmiati Nur menjelaskan, jika pada dialog tadi kedua pihak tidak mencapai kata sepakat. Sehingga pihak LK akan melakukan mediasi, yang akan disusul aksi, bila sehabis mediasi masih belum menemukan titik temu.
“Memang dialog tadi tidak menghasilkan kesepahaman. Jadi besok kita lakukan mediasi. Kalau masih belum ada kata sepakat, kita akan lakukan konsolidasi, untuk penentuan melakukan aksi,” jelasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dara asal Makassar ini, menyampaikan rasa kecewanya, pasalnya RKAKL yang seharusnya menjadi hak publik justru seakan disembunyikan pihak fakultas. Tak hanya itu, ia juga menilai pendapat yang dikeluarkan pihak fakultas tidak berlandaskan asas apapun.
“Kecewa, karena mereka tidak mau mempublikasikan RKAKL. Padahal segala rancangan harus kita ketahui, untuk kita kawal bersama. Alasannya mereka juga tidak berlandaskan apapun. Kan kita sudah keluarkan semua landasan kami. Lengkap kami tadi,” tambahnya. (*)
*Reporter: Faisal Fajar