
PROFESI-UNM.COM – Dekan Fakultas Teknik (FT) Universitas Negeri Makassar (UNM), Muhammad Yahya enggan memberikan data Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) kepada mahasiswa. Ia mengatakan bahwa mahasiswa tidak memiliki hak untuk mengetahui hal tersebut.
“Kita tidak bisa berikan karena RKAKL itu rahasia Jabatan,” katanya.
Ia pun menjelaskan bahwa RKAKL yang telah dirancang telah berubah selama empat kali. Sehingga data yang dirancang sebelumnya berbeda dengan implementasinya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia khawatir jika data yang didapatkan mahasiswa nantinya tidak sesuai dengan implementasi. Hal itu bisa menjadi masalah baru.
“Kalau ada yang dapat RKAKL dari luar, itu bisa saya tuntut. Karena mereka dapat dengan jalan yang tidak benar,” katanya.
Hal tersebut Muhammad Yahya ungkapkan saat menjawab tuntutan mahasiswa yang melakukan aksi di depan gedung Teknol FT, Kamis (3/5). Pada aksi tersebut, puluhan mahasiswa dari berbagai jurusan di FT unjuk rasa.
Mereka membawa spanduk bertuliskan enam tuntutan. Selain itu, mereka juga membawa dua spanduk kecil yang berukuran sekitar satu meter persegi, dengan tulisan “Kampus Negeri Rasa Swasta” dan “UKT Mahal Prasarana Tidak Memadai”. (*)
[divider][/divider]
*Reporter: Dasrin