PROFESI-UNM.COM – Laporan Keuangan menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) bertujuan untuk pemberian informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus ekuitas yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam pembuatan keputusan ekonomi. Adapun laporan keuangan yang dihasilkan menurut PSAK adalah sebagai berikut:
1. Laporan posisi keuangan adalah daftar yang sistematis dari aset, utang, dan modal pada tanggal tertentu, yang biasanya dibuat pada akhir tahun. Laporan keuangan disebut sistematis karena disusun berdasar susunan tertentu. Dalam laporan posisi keuangan dapat diketahui berapa jumlah kekayaan entitas, kemampuan entitas membayar kewajiban serta kemampuan entitas memperoleh tambahan pinjaman dari pihak luar.
2. Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain adalah ikhtisar mengenai penghasilan komprehensif dalam satu periode yang mencakup pendapatan dan beban suatu entitas untuk periode tertentu, sehingga dapat diketahui laba yang diperoleh dan rugi yang dialami.
3. Laporan arus kas, pemakaian laporan keuangan dapat mengevaluasi perubahan aset neto entitas, struktur keuangan dan kemampuan entitas untuk menghasilkan kas di masa mendatang.
4. Laporan perubahan ekuitas adalah laporan yang menunjukkan perubahan ekuitas untuk periode tertentu.
5. Catatan atas laporan keuangan merupakan laporan yang berisi informasi tambahan untuk apa yang disajikan dalam empat laporan yang terlah dijelaskan diatas.
Selain laporan yang telah disebutkan, terdapat laporan yang dihasilkan entitas seperti, laporan tahunan, sustainability report, prospektus, dan laporan lain untuk memenuhi otoritas regulator. (*)
Tulisan ini dikutip dari buku dengan judul akuntansi keuangan menengah karya Dwi Martani dkk. pada halaman 9-10 terbitan Salemba empat, Jakarta 2018.
*Reporter: A. Nur Ainun