PROFESI-UNM.COM – Penilaian kelas merupakan suatu proses yang dilakukan melalui beberapa langkah. Langkah tersebut yakni perencanaan, penyusunan alat penilaian, pengumpulan informasi. Pengumpulan informasi ini dapat melalui sejumlah bukti yang menunjukkan pencapaian hasil belajar peserta didik, pengolahan, dan penggunan informasi tentang hasil belajar peserta didik.
Penilaian kelas dilaksanakan melalui berbagai teknik, seperti penilaian unjuk kerja (performance), penilaian tertulis (paper and pencil test) atau lisan, penilaian proyek, penilaian produk, penilaian melalui kumpulan hasil kerja atau karya peserta didik (portfolio), dan penilaian diri.
Penilaian hasil belajar baik formal maupun informal diadakan dalam suasana yang menyenangkan, sehingga hal ini dapat memungkinkan peserta didik menunjukkan apa yang dipahami dan mampu mengerjakannya. Hasil belajar seorang peserta didik dalam periode waktu tertentu dibandingkan dengan hasil yang dimiliki peserta didik tersebut sebelum mengikuti proses pembelajaran, dan dianalisis apakah ada peningkatan kemampuan.
Tingkat kemampuan pada seorang peserta didik tidak dianjurkan untuk dibandingkan dengan peserta didik lainnya, hal ini dilakukan untuk menghindari peserta didik merasa rendah diri dan dihakimi oleh pendidik. Para pendidik justru harus membantu untuk mencapai kompetensi atau indikator para peserta didik yang diharapkan.
Dalam penilaian kelas terdapat beberapa prinsip, yakni:
1. Prinsip validitas, validitas berarti menilai apa yang seharusnya dinilai dengan menggunakan alat yang sesuai untuk mengukur kompetensi.
2. Prinsip reliabilitas, reliabilitas berkaitan dengan konsistensi (keajegan) hasil penilaian. Penilaian yang reliable (ajeg) memungkinkan perbandingan yang reliable dan menjamin konsistensi.
3. Prinsip totalitas, penilaian harus dilakukan secara menyeluruh mencakup seluruh domain yang tertuang pada setiap kompetensi dasar.
4. Prinsip kontinuitas, penilaian dilakukan secara terencana, bertahap dan terus-menerus untuk memperoleh gambaran pencapaian kompetensi peserta didik dalam kurun waktu tertentu.
5. Prinsip objektivitas harus adil, terencana, dan menerapkan kriteria yang jelas data pemberian skor.
6. Prinsip membelajarkan, proses dan hasil penilaian dapat dijadikan dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran bagi pendidik, meningkatkan kualitas belajar dan membina peserta didik agar tumbuh dan berkembang secara optimal.
Tulisan ini dikutip di Buku “Assesment Pembelajaran” Halaman 33-38 Oleh prof. Dr. Hamzah B. Uno, M.Pd dan Dra. Satria koni, M.Pd. serta diterbitkan oleh PT. Bumi Aksara di Jakarta.(*)
*Reporter: Firmansyah