PROFESI-UNM.COM – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim membatalkan Ujian Nasional (UN) 2020 akibat pandemi Corona (COVID-19) yang sudah mewabah dan hampir tersebar di seluruh wilayah Indonesia, Minggu (29/3).
Nadiem yang mengutamakan keamanan dan keselamatan dari siswa dan siswi adalah salah satu alasan mengapa UN 2020 ditiadakan akibat virus Covid-19.
Pria yang akrab disapa ‘Mas Menteri’ ini mengingatkan bahwa UN bukan syarat kelulusan siswa-i. Selain itu, UN bukan syarat seleksi masuk perguruan tinggi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita juga sudah tahu UN bukan untuk syarat kelulusan atau syarat seleksi masuk jenjang pendidikan tinggi. Saya rasa di Kemendikbud, lebih banyak risikonya daripada benefit untuk lanjutkan UN,” jelasnya.
Berikut ini pernyataan lengkap Mendikbud Nadiem Makarim terkait peniadaan UN di tengah wabah Corona:
Alasan nomor 1 adalah prinsip dasar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah yang terpenting adalah keamanan dan kesehatan dari siswa-siswa kita.
Tentunya juga keamanan keluarga mereka. Dan keamanan kakek neneknya, siswa-siswa tersebut. Kalau pun kita melakukan UN di dalam tempat-tempat pengujian, yang harus dikumpulkan, itu bisa menimbulkan resiko kesehatan yang sangat besar.
Bukan hanya untuk siswa-siswanya, tapi juga keluarga, dan kakek nenek dari siswa tersebut. Karena jumlahnya begitu besar. 8 juta siswa yang tadinya akan dites oleh UN. Jadinya kita mengikuti prinsip nomor 1. Tidak ada yang lebih penting lagi daripada keamanan dan kesehatan keluarganya.
Jadi karena itu UN dibatalkan untuk 2020.
Karena kita sudah tahu juga bahwa sebenarnya, UN itu bukan menjadi syarat kelulusan atau pun seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Jadinya setelah kami timbang pro dan kontranya ini, kami rasa di Kemendikbud bahwa lebih banyak risikonya daripada benefitnya untuk melanjutkan UN.
Ada beberapa hal tambahan yang diumumkan. Yang pertama adalah artinya Ujian Sekolah itu masih bisa dilakukan oleh masing-masing sekolah. Ujian kelulusan sekolah. Tapi tidak diperkenankan untuk melakukan tes tatap muka yang mengumpulkan siswa dalam ruangan kelas. Ini tidak boleh dilakukan.
Jadi ujian sekolah diadministrasi, ada berbagai macam opsi. Sekolah bisa melaksanakan Ujian Sekolah misalnya melalui online, kalau mau atau angka dari nilai 5 semester terakhir. Itu adalah opsi yang bisa ditentukan oleh masing-masing sekolah.
Ujian Sekolah tersebut tidak kami paksa untuk mengukur ketuntasan seluruh capaian kurikulum bahkan sampai semester terakhir yang mungkin banyak sekali sekolah-sekolah dengan online, tetapi sekarang belum optimal.
Jadi kami tidak memaksakan bahwa ujian harus mengukur ketuntasan capaian kurikulum sampai semester terakhir ini yang terdampak oleh bencana COVID-19 dan terdistrupsi pembelajarannya.
Poin berikutnya adalah untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk sekadar penekanan bahwa 70% penerimaan siswa ini kan sudah zonasi. Jadinya sudah seharusnya itu berdasarkan area.
Sisanya jalur prestasi itu menggunakan. Bisa dua opsi, akumulasi nilai rapor siswa tersebut selama 5 semester terakhir. Atau prestasi akademik atau non-akademik di luar sekolah, seperti menang-menang lomba, partisipasi dalam berbagai macam aktivitas dan lain-lain.
Jadi itu penting bahwa pembatalan UN ini harusnya tidak berdampak pada penerimaan peserta didik baru. Baik untuk SMP maupun SMA.
Di luar itu kami ingin menganjurkan beberapa hal. Nomor satu kemarin, kami anjurkan daerah-daerah yang melaksanakan belajar dari rumah untuk dipastikan agar guru-gurunya juga belajar dari rumah.
Untuk menjaga keamanan guru, sangat penting. Dan kami juga ingin menekankan, bahwa walaupun banyak sekolah melakukan belajar dari rumah, bukan berarti gurunya hanya memberikan pekerjaan saja kepada muridnya. Tetapi juga ikut berinteraksi dan berkomunikasi membantu muridnya.
Dalam mengerjakan tugasnya. Kami mendengar banyak keluhan dari berbagai macam orang tua siswa dan mahasiswa yang hanya diberi pekerjaan yang begitu berat tapi tidak dibimbing. Jadi ini mohon siswa-siswa kita. Walaupun bekerja dari rumah bahwa guru-guru itu benar-benar mengajar dari rumah dan membantu mendidik siswa-siswanya.
Saya rasa sekian dari saya yang bisa saya utarakan. Sekali lagi saya ingin mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia untuk serius dalam mengikuti arahan social distancing (jaga jarak sosial) dan physical distancing (jaga jarak fisik) terutama bagi yang tinggal dengan orang tua di atas umur 60 tahun.
Mohon dipisahkan mohon tidak menyentuh. orang tua yang paling rentan dalam wabah COVID-19 ini. Itu merupakan hal yang luar biasa dan saya mengingatkan semua keluarga semua anak muda untuk dipastikan menjaga jarak dari orang yang lanjut usia 60 tahun ke atas karena mereka paling rentan. Terima kasih, salam.(*)
Sumber: detik.com
*Reporter: Fadhil Aqilah/Editor: Dewan Ghiyats Yan Galistan