
PROFESI-UNM.COM – Aksi demontrasi yang berujung pemukulan mahasiswa oleh beberapa oknum dosen Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) UNM yang terjadi, Selasa (18/9) lalu, mendapat tanggapan serius dari Presiden BEM terpilih UNM, Dwi Ari Reski. BEM UNM berjanji akan mengawal kasus pemukulan ini.
“Kami akan terus mengawal kawan-kawan dari LK FIK UNM yang terkena dampak secara langsung,” ungkapnya saat dihubungi via Whats App, (Kamis (20/9).
Dwi Ari Reski mengatakan, kasus ini telah mencederai demokrasi kampus. Selain itu aksi pemukulan ini merupakan bentuk penyalagunaan wewenang birokrasi sebagai tenaga pendidik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mereka punya hak untuk tau transparansi anggaran mereka juga punya hak mendapatkan fasilitas yang sesuai dengan standar operasional. Jika mereka menuntut karena merasa haknya tidak terpenuhi itu wajar, seperti itulah negara demokrasi,” tuturnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa aksi beberapa birokrasi di FIK UNM telah mencederai UUD Tahun 1945 pasal 28 dan UU No. 39 tahun 1999 tentang HAM. Dimana hal tersebut harus di tindak lanjuti dengan jalur hukum yang berlaku di negara ini.
Kronologi insiden pemukulan oleh oknum dosen FIK bermula saat mahasiswa melakukan aksi demonstrasi menuntut realisasi anggaran untuk sarana dan prasarana dan dana lembaga kemahasiswaan. Aksi tersebut berlangsung selama 30 menit di depan Gedung Fakultas sebelum akhirnya berakhir ricuh.
*Reporter: Wahyu Riansyah