
PROFESI-UNM.COM – Pengurusan perpindahan atau lanjut studi mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) telah dibuka sejak 2 Januari lalu dan akan ditutup pada 26 Januari 2018 mendatang.
Berdasarkan peraturan akademik UNM BAB IV tentang perpindahan mahasiswa, perpindahan hanya bisa dilakukan dengan jurusan kependidikan dengan kependidikan atau sebaliknya.
Tak hanya itu, khusus bagi perpindahan jurusan/prodi hanya dapat dilakakukan satu kali bagi mahasiswa UNM semester 3.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun prosedur pendaftaran perpindahan prodi yaitu,
1. Mahasiswa yang bersangkutan mengajukan surat permohonan keluar dari prodinya
2. Mengisi biodata di laman lanjutstudi.unm.ac.id
3. Membuat surat pengantar dari prodi asal dan surat persetujuan dari prodi tujuan.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Sub Bagian Akademik di Fakultas masing-masing atau menghadap di Sub Bagian Registrasi BAAK UNM. (*)
*Nurul Charismawaty S