
PROFESI-UNM.COM Pembantu Rektor Bidang Akademik (PR I) Universitas Negeri Makassar (UNM), Muharram menjelaskan terkait pengisian form Evaluasi Dosen Oleh Mahasiswa (EDOM) sebelum mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) mahasiswa.
Menurutnya, pengisian form EDOM bermanfaat bagi dosen untuk memperbaiki diri bila memang masih terdapat kekurangan serta mengembangkan potensi dan kelebihan yang dimilikinya.
“EDOM ini sebenarnya untuk perbaikan mutu pembelajaran. Hasil EDOM nantinya dapat dijadikan acuan dalam menyusun program peningkatan mutu proses pembelajaran dan kinerja dosen,” jelasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia melanjutkan, masalah kebijakan yang dikeluarkan fakultas masing-masing itu dikeluarkan oleh Pembantu Dekan Bidang Akademik (PD I) atau Dekan.
“Itu kebijakan PD I atau Dekan, karena nantinya pengisian EDOM akan berpengaruh terhadap akreditasi fakultas maupun Prodi,” lanjutnya.
Muharram menambahkan, tidak ada konsekuensi yang diberikan bila tidak mengisi form EDOM tersebut.
“Tidak papaji juga, cuma tidak berpartisipasi untuk pengembangan ke depan terhadap prodinya,” tambahnya.
Eks Pembantu Dekan Bidang Akademik Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNM ini berharap agar pengisian form EDOM nantinya dapat bermanfaat terhadap pengembangan mutu pembelajaran.
“Saya harap semua mahasiswa mengisi form EDOM demi pengembangan Prodi dan perbaikan dosen dalam pembelajaran,” harapnya. (*)
*Reporter: Noval Kurniawan