
PROFESI-UNM.COM – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) bekerjasama The University of Science & Technology (UST) Korea membuka Beasiswa S2 dan S3.
Program beasiswa ini dalam bidang digital, energi terbarukan, ekonomi biru, dan bioteknologi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, ada beberapa aspek sebelum mendaftar beasiswa, antara lain:
- Sasaran pendaftar: WNI, terbuka untuk CPNS/PNS/TNI/POLRI.
- Batas usia maksimal: Master umur 35 Tahun (Umum), 37 Tahun (CPNS/PNS), 42 Tahun (Fungsional Medis/Paramedis/Peneliti/ Perekayasa/Pendidik), 40 Tahun (TNI/POLRI) dan Doktor: 40 Tahun (Umum), 42 Tahun (CPNS/PNS), 47 Tahun (Fungsional Medis/Paramedis/Peneliti/ Perekayasa/Pendidik), 45 Tahun (TNI/POLRI)
- Syarat IPK Minimal: Master: 3,00 pada skala 4,00 Doktor: 3,25 pada skala 4,00
- Syarat Bahasa Minimal: Program Master dan Doktor: TOEFL IBT: 79 | IELTS: 6
- Ada beberapa ketentuan dari pihak penerima beasiswa:
Ketentuan calon penerima beasiswa:
- Seleksi yang terdiri atas Seleksi Administrasi dan Seleksi Substansi.
- Pendaftar diharuskan untuk melakukan pendaftaran pada di portal UST pula sesuai dengan jadwal dan ketentuan kampus.
- Rekomendasi dari Akademisi atau Tokoh masyarakat. Wajib melampirkan Surat Usulan mengikuti program beasiswa sekurang-kurangnya dari pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/ pengembangan SDM pada Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah (CPNS/PNS), MABES POLRI (POLRI), MABES TNI/TNI AD/TNI AL/TNI AU (TNI).
- Pendayagunaan Alumni, setiap alumni wajib kembali dan berkontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi, 1 tahun (2n + 1) secara berturut turut.
- Melakukan magang atau studi lanjutan dengan persetujuan dari LPDP.
- LoA, pendaftar yang telah lulus Seleksi Substansi LPDP selanjutnya mengikuti proses untuk mendapatkan LoA Unconditional di UST. (*)
*Nurul Mutmainna