Batas Waktu Pembayaran UKT Diperpanjang Hingga 15 Agustus 2024

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 31 Juli 2024 - 17:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Edaran Perpanjangan Batas Waktu Pembayaran UKT, (Foto: Int.)

PROFESI-UNM.COM – Masa pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester ganjil diperpanjang hingga tanggal 15 Agustus 2024.

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Negeri Makassar Nomor 941/UN36/HK/2023 tentang Penetapan Kalender Akademik Universitas Negeri Makassar Semester Genap TA 2023/2024 dan Semester Gasal TA 2024/2025 dan dalam mendukung efektivitas penyelenggaraan perkulihaan pada Semester Ganjil Tahun Akademik 2024/2025.

Surat tersebut memuat lima poin, sebagai berikut:

1. Batas waktu pembayaran UKT bagi mahasiswa D3/D4/S1 dan SPP bagi mahasiswa pascasarjana diperpanjang sampai tanggal 15 Agustus 2024 Pukul 23.59 WITA,
2. Apabila mahasiswa tidak melakukan pembayaran UKT sampai batas waktu yang telah ditentukan, maka status mahasiswa dinyatakan tidak aktif/cuti akademik,
3. Bagi mahasiswa yang tidak melakukan pembayaran UKT, maka dapat melakukan pengurusan cuti akademik sesuai prosedur yang berlaku,
4. Batas waktu pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) bagi mahasiswa dan persetujuan (approval) oleh Penasihat Akademik diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2024,
5. Apabila KRS mahasiswa tidak dilakukan approval oleh Penasihat Akademik sampai batas waktu yang ditentukan, maka KRS mahasiswa di approval oleh ketua program studi secara kolektif. (*)

Baca Juga Berita :  Besok, HMPS Sasindo Gelar Perkampungan Sastra

*Reporter: Elsa Amelia

Berita Terkait

Dua Mahasiswa UNM Terpilih Ikuti KKN Kebangsaan XIII di Maros-Pangkep
AI Hadirkan Suara Terakhir Profesor UNM yang Telah Tiada
Rektor UNM Soroti Orasi Para Guru Besar yang Akan Dilantik
UNM Tambah Guru Besar, Total Capai 161 Profesor
Rektor UNM Tekankan Mahasiswa Agar Tertib Administrasi
Rektor UNM Janji Benahi Area Kumuh Sebelum Akhir Masa Jabatan
Rektor UNM Puji Aura Positif Mahasiswa Aktif Berorganisasi
Formatur Ketua Umum HMJ Gizi FIKK UNM Fokuskan Kepengurusan yang Progresif serta Kolaboratif
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 22:55 WITA

Dua Mahasiswa UNM Terpilih Ikuti KKN Kebangsaan XIII di Maros-Pangkep

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:14 WITA

AI Hadirkan Suara Terakhir Profesor UNM yang Telah Tiada

Selasa, 15 Juli 2025 - 14:36 WITA

Rektor UNM Soroti Orasi Para Guru Besar yang Akan Dilantik

Senin, 14 Juli 2025 - 15:04 WITA

UNM Tambah Guru Besar, Total Capai 161 Profesor

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:45 WITA

Rektor UNM Tekankan Mahasiswa Agar Tertib Administrasi

Berita Terbaru

Ilustrasi Seseorang Kelelahan Akibat Begadang, (Foto: AI.)

wiki

Tidur Dikorbankan, Kesehatan Dipertaruhkan

Rabu, 16 Jul 2025 - 20:28 WITA

Potret Wahyu Hidayat, mahasiswa PPG Prajabatan UNM, (Foto: Ist.)

Opini

[Opini] Tahun Ajaran Baru, Ketimpangan Lama

Rabu, 16 Jul 2025 - 19:41 WITA