Batas Waktu Pembayaran UKT Diperpanjang Hingga 15 Agustus 2024

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 31 Juli 2024 - 17:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Edaran Perpanjangan Batas Waktu Pembayaran UKT, (Foto: Int.)

PROFESI-UNM.COM – Masa pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester ganjil diperpanjang hingga tanggal 15 Agustus 2024.

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Negeri Makassar Nomor 941/UN36/HK/2023 tentang Penetapan Kalender Akademik Universitas Negeri Makassar Semester Genap TA 2023/2024 dan Semester Gasal TA 2024/2025 dan dalam mendukung efektivitas penyelenggaraan perkulihaan pada Semester Ganjil Tahun Akademik 2024/2025.

Surat tersebut memuat lima poin, sebagai berikut:

1. Batas waktu pembayaran UKT bagi mahasiswa D3/D4/S1 dan SPP bagi mahasiswa pascasarjana diperpanjang sampai tanggal 15 Agustus 2024 Pukul 23.59 WITA,
2. Apabila mahasiswa tidak melakukan pembayaran UKT sampai batas waktu yang telah ditentukan, maka status mahasiswa dinyatakan tidak aktif/cuti akademik,
3. Bagi mahasiswa yang tidak melakukan pembayaran UKT, maka dapat melakukan pengurusan cuti akademik sesuai prosedur yang berlaku,
4. Batas waktu pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) bagi mahasiswa dan persetujuan (approval) oleh Penasihat Akademik diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2024,
5. Apabila KRS mahasiswa tidak dilakukan approval oleh Penasihat Akademik sampai batas waktu yang ditentukan, maka KRS mahasiswa di approval oleh ketua program studi secara kolektif. (*)

Baca Juga Berita :  UMKM Fest Wadah Promosi dan Pemberdayaan UMKM Lokal

*Reporter: Elsa Amelia

Berita Terkait

Serukan Pengembangan Diri, IMM UNM Tegaskan Peran Kader dalam Dialog Tokoh
Wisudawan Terbaik Magister Suarakan Pentingnya Pendidikan Inklusif
Luluskan 39 Insinyur, Prodi PPI FT UNM Tunjukkan Eksistensi dan Dedikasi
Pembangunan Gedung Mangkrak FEB Bakal Dilanjutkan Tahun Depan
Penuh Semangat Tinggi, Binom 2025 Siap Mengabdi di Bissoloro
Rektor UNM Tegaskan Guru Harus Siap Mengabdi Sepenuh Hati
Karta Jayadi Sebut Guru Profesional Harus Bekerja dengan Hati
Rektor Tegaskan Komitmen Nasional Cetak Pendidik Profesional
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 17:22 WITA

Serukan Pengembangan Diri, IMM UNM Tegaskan Peran Kader dalam Dialog Tokoh

Kamis, 29 Mei 2025 - 22:49 WITA

Wisudawan Terbaik Magister Suarakan Pentingnya Pendidikan Inklusif

Selasa, 27 Mei 2025 - 21:48 WITA

Luluskan 39 Insinyur, Prodi PPI FT UNM Tunjukkan Eksistensi dan Dedikasi

Senin, 26 Mei 2025 - 10:37 WITA

Pembangunan Gedung Mangkrak FEB Bakal Dilanjutkan Tahun Depan

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:57 WITA

Penuh Semangat Tinggi, Binom 2025 Siap Mengabdi di Bissoloro

Berita Terbaru

Tabloid Pengumuman SNBT 2025

E-Tabloid

Tabloid Edisi Pengumuman SNBT 2025

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:56 WITA

Potret gedung pinisi Universitas Negeri Makassar, (Foto: Int.)

Info Akademik

Pendaftaran Mandiri UNM Telah Dibuka, Simak Syarat dan Ketentuannya

Jumat, 30 Mei 2025 - 22:00 WITA