PROFESI-UNM.COM – Lembaga Kemahasiswaan (LK) se-Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali unjuk rasa. Aksi tersebut berlangsung di depan Menara Pinisi, Senin , (13/7).
Mahasiswa UNM menuntut agar diberi subsidi Uang Kuliah Tunggal (UKT) 50 % secara general. Jenderal Lapangan, Aqsha mengatakan mahasiswa UNM akan terus melakukan unjuk rasa subsidi UKT.
“Sesuai hasil konsolidasi bahwa kita akan terus aksi hingga ada pemotongan UKT 50 persen secara general,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Rektor UNM, Husain Syam yang menemui aksi berdialog dengan memperlihatkan Surat Keputusan (SK) peninjauan UKT. Menurutnya, semua hasil dialog dengan mahasiswa telah Ia tuangkan dalam regulasi tersebut.
“Tuntutan subsidi atau pemotongan UKT 50 persen secara general tidak bisa kita lakukan. Makanya muncullah SK ini, semua hasil dialog kita rumuskan dalam regulasi ini,” ungkapnya.
Namun, massa aksi yang tidak puas dengan dialog pimpinan birokrasi, kembali melanjutkan demonstransi. Unjuk rasa ini pun diwarnai dengan aksi bakar ban di ruas jalan A.P Pettarani. (*)
*Reporter: Muhammad Ilham Akbar. B