Aktivis Mahasiwa Nilai UKT Mandiri Psikologi Langgar Aturan

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 8 Juni 2017 - 08:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dialog antara Lembaga Kemahasiswaan bersama Pimpinan Universitas Negeri Makassar di ruang rapat Rektor lt.7 Menara Pinisi, Rabu (7/6) – (Foto – Dasrin – Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Kebijakan di Fakultas Psikologi yang menetapkan sendiri pembayaran uang kuliah tuggal (UKT) mendapat sorotan dari aktivis mahasiswa. Pengurus lembaga kemahasiswaan menilai UKT jalur mandiri bagi calon mahasiswa baru 2017 telah melanggar peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi No 39 tahun 2016 tentang UKT dan BKT.

Aktivis mahasiswa dari jurusan Sosiologi, Arfan Rahman menilai pimpinan kampus tidak memiliki landasan hukum terkait nominal UKT di fakultas Psikologi. Harganya mencapai 8,5 juta, sementara jika merujuk pada lampiran ke IV pada permen tersebut menetapkan UKT maksimal ialah 5 juta pada kelompok VII.
“Ini masalah, karena melampaui golongan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, keseluruhan BKT untuk Fakultas Psikologi berjumlah 11.412.000. Menempati posisi kedua setelah Biologi. sementara itu UKT maksimal di Jurusan Biologi senilai 5 juta. Hal inilah yang dianggap keliru.
“Kalau begini kita tidak tahu ini tergolong UKT atau bukan. Sebab penentuan UKT harus mempertimbangkan kebutuhan ekonomi,”  tambahnya.
Dekan Fakultas Psikologi, Muhammad Jufri menjelaskan, penetapan pembayaran jalur mandiri berdasarkan hasil kesepakan antar pimpinan fakultas. Menurutnya hal tersebut dipusarkan sesuai kebutuhan di Fakultas Psikologi.
“Psikologi memiliki rancangan perekembangan yang akan dilakukan ke depan. Peningkatan akreditasi, perbaikan fasilitas, dan peningkatan mutu dosen. Kami pertimbangkan hal itu dalam penentuan UKT,” jelasnya. (*)

*Reporter: Nurul Atika

Baca Juga Berita :  Desak Pimpinan Cabut Kebijakan Pembentukan Jurusan, HME FT Gelar Aksi

Berita Terkait

Tim BKP Fakultas Psikologi Gelar Psikoedukasi Sex Education di PAUD Kartini
Mahasiswa Psikologi Gelar Psikoedukasi Regulasi Emosi
Afifi Dzaqifah Raih Perak di Kejurda Muaythai Sulsel
UNM Keluarkan Surat Edaran Perpanjangan Pembayaran UKT
Simak Syarat Peninjauan UKT semester genap TA 2024/2025
Peninjauan UKT Semester Genap 2024/2025 Telah Buka
Mahasiswa BKP Psikologi UNM Laksanakan Program Work Load Analysis di PT Bumi Sarana Utama
Tim KKP Polda Sulsel FPsi Gelar Psikoedukasi pada Polisi Muda
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:00 WITA

Tim BKP Fakultas Psikologi Gelar Psikoedukasi Sex Education di PAUD Kartini

Sabtu, 3 Mei 2025 - 05:49 WITA

Mahasiswa Psikologi Gelar Psikoedukasi Regulasi Emosi

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:43 WITA

Afifi Dzaqifah Raih Perak di Kejurda Muaythai Sulsel

Kamis, 30 Januari 2025 - 18:05 WITA

UNM Keluarkan Surat Edaran Perpanjangan Pembayaran UKT

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:59 WITA

Simak Syarat Peninjauan UKT semester genap TA 2024/2025

Berita Terbaru

Pendidikan Sejarah

Pameran Sejarah Jadi Wadah Edupreneurship dan Wisata

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:21 WITA

Fakultas Psikologi

Tim BKP Fakultas Psikologi Gelar Psikoedukasi Sex Education di PAUD Kartini

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:00 WITA

Himanis

UMKM Fest Wadah Promosi dan Pemberdayaan UMKM Lokal

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:27 WITA