PROFESI-UNM.COM – Aliansi mahasiswa menggelar seruan aksi yang membahas tentang undang-undang cipta kerja. Aksi tersebut berlangsung di Fly Over Jalan Urip Sumoharjo pada, Senin (3/4).
Dalam seruan aksi ini bertemakan “Tolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja” dimana yang menjadi isu turunan adalah tolak Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sikdiknas), bara-barayya menolak tergusur, tolak reklamasi pulau Lae-Lae, wujudkan pendidikan rakyat, tolak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masal, krisis iklim, tolak Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi nomor 5 tahun 2005 pemotongan upah 25%, sahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), lawan kriminalisasi gerakan mahasiswa dan rakyat, dan stabilkan harga kebutuhan pokok.
Berikut beberapa potret dokumentasi yang sempat diabadikan oleh jurnalis LPM Profesi UNM:

Mahasiswa lakukan orasi didepan massa

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) lakukan keamanan pada aksi tersebut

Aliansi mahasiswa melempari Kantor DPRD dengan sampah

Massa mengangkat pataka bertuliskan “Bara-Baraya Menolak Tergusur” di tengah jalan
*Reporter: Jumriani