
PROFESI-UNM.COM – Lembaga Kemahasiswaan (LK) se-Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) Universitas Negeri Makassar (UNM) melakukan aksi di depan gedung fakultas, Senin (14/5). Dalam aksi tersebut, mereka menilai pimpinan fakultas lalai dalam menjalankan tanggung jawabnya.
Hal tersebut dilontarkan oleh Koordinator Lapangan (Korlap), Aqsa. Kelalaiannya tersebut dibuktikan dengan beberapa kebijakan yang dianggap tidak pro mahasiswa. Yakni pendidikan dijadikan lahan untuk meraup keuntungan dan mengedepankan kepentingan pribadi.
“Pimpinan kampus menjadikan pendidikan sebagai sektor perdagangan jasa. Ini sudah sangat jauh dari esensi pendidikan sebagaimana tercantum dalam UUD 1945,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam aksi tersebut, ada delapan poin yang dituntut, yakni penolakan terhadap penyewaan sarana kampus, mengembalikan hak mahasiswa Bidikmisi yang dimanipulasi datanya, transparansi dana LK, transparansi dana pembangunan gedung basket, mempermudah penurunan UKT, menstadarisasi fasilitas olahraga, mengembalikan sekretariat BEM-Maperwa, serta menghentikan penjualan buku di kampus.
“Kami berharap tuntutan ini dapat direspon oleh pimpinan, karena ini adalah keresahan kita bersama,” ucapnya.
Hingga selesainya aksi ini, pimpinan kampus hanya diwakili oleh Pembantu Dekan Bidang Kemahasiswaan (PD III). Sementara Dekan FIK, Hasmiyati melakukan kunjungan KKN di Kab. Soppeng. (*)
[divider][/divider]
*Reporter: St Aminah