PROFESI UNM.COM – Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Pendidikan Sejarah Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar aksi kampanye menuntut pimpinan jurusan mencabut sanksi Pembatalan nilai terhadap 90 Mahasiswa. Aksi tersebut berlangsung di depan Gedung Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Makassar, Selasa (2/4)
Aksi ini merupakan aksi susulan dikarenakan sebelumnya tuntututan mereka tidak ditanggapi oleh pihak jurusan.
Ketua umum HMJ Pendidikan Sejarah Lukman mejelaskan bahwa aksi yang dilakukan merupakan aksi kedua yang menuntut dikeluarkannya nilai 90 mahasiswa yang di tahan oleh dosen dan pihak jurusan. Dimana sebelumnya telah dilakukan aksi dialog tapi sama sekali tidak di tanggapi dengan baik oleh pihak dosen dan jurusan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
”Dalam aksi kedua ini, kami menyuarakan aksi dalam bentuk kampanye dikarenakan betul-betul ingin kasus ini diselesaikan dengan tuntas dan tidak mau lagi memberikan toleransi kepada pihak dosen Dan jurusan,” lanjutnya
Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi dan komunikasi (Kabid III) Wahyu Wardana menegaskan bahwa dosen yang terlibat dalam rapat Keputusan harus di berikan sanksi. Juga akan melakukan aksi kembali ketika aksi yang kedua ini tuntutan yang disampaikan masih belum terpenuhi.
”kami sudah memutuskan akan mengawal kasus ini sampai tuntutan kami benar-benar terpenuhi,” tegasnya.
*Muh. Andhika