Aksi, Berikut Tiga Poin Gugatan LK FSD UNM

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 8 Juli 2020 - 16:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Lembaga Kemahasiswaan (LK) Fakultas Seni dan Desain (FSD) Universitas Negeri Makassar menggelar aksi seruan tiga poin gugatan di FSD UNM, Rabu, (8/7).

Agustrianto Kadir selaku Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KEMA) FSD UNM mengatakan aksi tersebut mengangkat isu LK FSD UNM menggugat, dan berikut isu turunanya:

  1. Kejelasan verifikasi berkas Penyesuaian UKT mahasiswa yang telah mengumpulkan berkas capaian
    (Libatkan pengurus LK)
  2. Tranparansi BKT unit Coas FSD
  3. Kejelasan Pembebasan UKT Mahasiswa Bidik Misi.

Lanjut, Ia menegaskan isu tersebut diangkat karena pimpinan kampus harus melibatkan pengurus LK dalam proses verifikasi berkas penrunan UKT mhasiswa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah banyak mahasiswa yang telah mengumpulkan berkasnya dri jauh hari namun kemudian sampai saat ini belum ada pengumuman siapa-siapa saja yangg turun UKTnya. Sehingga capaian dari tuntutan ini yaitu pimpinan harus melibatkan pengurus LK dalam proses verifikasi berkas penrunan UKT mhasiswa,” tegasnya.

Baca Juga :  WR 3 UNM Gelar RDP Bahas Rekonsiliasi BEM dan Maperwa Tingkat Universitas 

Mahasiswa angkatan 2016 ini juga menegaskan bahwa Rektor UNM mengarahkan setiap fakultas untuk mengambil transparansi BKT yang ada di fakultas masing-masing.

“Hasil dari panggung ekspresi teman2 LK se-UNM di depan Pinisi itu kemudian membuahkan hasil dan rektor hadir pada mlm hari itu. Pada saat itu, rektor mengarahkan tiap-tiap fakultas untuk mengambil transparansi BKT yang ad di fakultas masing-masing,” jelasnya.

Pria yang biasa disapa Tryan ini meminta kejelasan pembebasan UKT mahasiswa Bidik Misi tidak bebas UKT walaupun hanya tinggal skripsi saja.

Baca Juga :  Wujudkan Kader Intelektual, Hima PKK Gelar Pengkaderan

“Kejelasan pembebasan UKT mahasiswa Bidik Misi, kami mengangkat isu ini sebab baru-baru ini teman mahasiswa Bidik Misi diinstruksikan oleh pimpinan fakultas untuk mengahdap kemudian mahasiswa ini di beritahukan bahwa mereka tidak bebas UKT walaupun itu sisa skripsi bahkan walaupun mahasiswa trsebut telah seminar proposal,” tuturnya.

Terakhir, Ia mengatakan bahwa pembebasan UKT tersebut bertentangan dengan SK rektor nomor 482/UN36/HK/2020, “Nah ini kan bertolak belakang dengan SK Rektor Nomor 482/UN36/HK/2020. Pada SK tersebut menjelaskan bahwa mahasiswa yang sisa skripsi itu dibebaskan UKT nya,” jelasnya. (*)

*Reporter: Dewan Ghiyats Yan Galistan

Berita Terkait

Dari Gedung Bahasa Arab, Wirausaha Muda Siap Taklukkan Dunia Digital
Edukasi Mitigasi Bencana untuk Siswa se-Takalar lewat Sar Go To School
Peringati HARLAH Ke-24, UKM SAR UNM Tanamkan Nilai Kemanusiaan Lewat SAR Go to School
Muhammad Ilham Resmi Nahkodai eLTIM FBS UNM 2025–2026, Siap Hadirkan Program Literasi yang Berdampak
UKM MAPHAN UNM Gelar Kegiatan Outdoor PEN-4 XXII Selama Tiga Hari
Merayakan Akhir Kaderisasi dengan Kreativitas di Tengah Hutan Pinus
LPM Penalaran UNM Gelar TM I PMP-OMK XXVIII dan Talkshow
Top Satu Pilmapres Beberkan Rahasia Terpilih
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:33 WITA

Dari Gedung Bahasa Arab, Wirausaha Muda Siap Taklukkan Dunia Digital

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:55 WITA

Peringati HARLAH Ke-24, UKM SAR UNM Tanamkan Nilai Kemanusiaan Lewat SAR Go to School

Minggu, 4 Mei 2025 - 14:27 WITA

Muhammad Ilham Resmi Nahkodai eLTIM FBS UNM 2025–2026, Siap Hadirkan Program Literasi yang Berdampak

Minggu, 4 Mei 2025 - 14:18 WITA

UKM MAPHAN UNM Gelar Kegiatan Outdoor PEN-4 XXII Selama Tiga Hari

Minggu, 4 Mei 2025 - 14:17 WITA

Merayakan Akhir Kaderisasi dengan Kreativitas di Tengah Hutan Pinus

Berita Terbaru

Pendidikan Sejarah

Pameran Sejarah Jadi Wadah Edupreneurship dan Wisata

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:21 WITA

Fakultas Psikologi

Tim BKP Fakultas Psikologi Gelar Psikoedukasi Sex Education di PAUD Kartini

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:00 WITA

Himanis

UMKM Fest Wadah Promosi dan Pemberdayaan UMKM Lokal

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:27 WITA