PROFESI-UNM.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Makassar (UNM) gelar Rapat Konsolidasi terbuka. Rapat ini membahas salah satunya mengenai penolakan mahasiswa UNM terhadap isu kebijakan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) di UNM . Rapat konsolidasi dilaksanakan di sekretariat BEM UNM, Sabtu (18/3).
Rapat ini dihadiri oleh BEM Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), BEM Fakultas Seni dan Desain, BEM Fakultas Bahasa dan Sasta, BEM Fakultas Teknik, BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis, BEM Fakultas Psikologi, dan perwakilan dari Unit Kegiatan Mahasiswa.
Renaldi selaku pemimpin konsolidasi membeberkan bahwa dalam mengangkat isu, perlu satu isu yang kuat, Sebab apabila kita mengangkat satu isu besar, maka isu yang berhubungan juga akan mengikut.
“Kita hanya perlu mengangkat satu isu besar, kemudian isu yang berhubungan juga akan ikut disampaikan dalam aspirasi nantinya,” bebernya.
Dalam rapat ini terdapat beberapa isu yang diajukan, yaitu:
1. PTN-BH
2. Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS), kualifikasi satgas belum jelas dan tidak transparan.
3. Metode perkuliahan, dimana hal ini tidak sesuai dengan Surat Keputusan (SK) rektor yang keluar, fasilitas yang tidak memadai, banyak mahasiswa yang online.
4. Kouta mahasiswa yang membeludak.
Adapun pembahasan mengenai isu akan dilaksanakan pada kajian dan konsolidasi lanjutan di auditorium FSD pada Selasa (23/3) pukul 16.00 WITA. Namun pelaksanaan ini sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan keputusan BEM UNM.
Terakhir, mahasiswa FMIPA ini menegaskan bahwa dalam melakukan advokasi perlu bekal yang matang. Masyarakat UNM perlu bersatu dalam mengkaji dan meriset isu-isu di lingkup UNM.
“Perlu riset atau data yang matang ketika ingin melakukan advokasi. Sebab advokasi tanpa riset bagaikan pedang yang tumpul,” tegasnya. (*)
*Reporter: Firmansyah