
PROFESI-UNM.COM -Halal Bihalal adalah sebuah tradisi yang sangat identik dengan masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam, yang dilakukan setelah perayaan Idulfitri. Tradisi ini merupakan simbol dari nilai-nilai kebersamaan, persaudaraan, dan kesucian hati, yang dapat terwujud melalui aktivitas saling memaafkan.
Tradisi Halal Bihalal memiliki sejarah yang menarik dan unik. Istilah “Halal Bihalal” berasal dari kata alal behalal dan halal behalal dalam Kamus Jawa-Belanda tahun 1938 oleh Dr. Th. Pigeaud. Istilah ini merujuk pada tradisi saling memaafkan setelah bulan puasa Ramadan.
Biasanya, Halal Bihalal terlaksana di rumah-rumah, masjid, atau aula-aula besar, di mana orang-orang berkumpul untuk saling bersalaman dan meminta maaf atas kesalahannya. Ini adalah momen di mana ego dikesampingkan, dan semua orang berdiri di hadapan satu sama lain sebagai manusia yang sama-sama membutuhkan pengampunan.
Sejarah Perayaan Lebaran di Indonesia
Tradisi ini sangat penting karena membantu memperkuat tali persaudaraan dan mempererat hubungan sosial di antara masyarakat. Halal Bihalal juga menjadi sarana untuk menyebarkan pesan perdamaian dan harmoni yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat.
Halal Bihalal juga memberikan kesempatan bagi individu untuk memperbaiki hubungan yang sempat renggang atau terputus. Banyak hubungan yang renggang terutama di kalangan keluarga, teman, atau rekan kerja. Momen ini membuka ruang untuk refleksi diri, di mana setiap orang wajib untuk bersikap lebih rendah hati dan penuh kasih sayang kepada sesama.
Dengan saling memaafkan, tradisi ini menyuburkan sikap toleransi dan menghargai perbedaan yang ada di tengah keberagaman budaya dan suku bangsa Indonesia. Halal Bihalal juga menjadi ajang untuk berbagi kebahagiaan dan keberkahan setelah menjalani ibadah puasa yang penuh pengorbanan.
Selain itu, dalam suasana yang penuh keceriaan, momen ini sering kali terdapat hidangan khas lebaran, seperti ketupat, opor ayam, dan kue-kue Lebaran. Kebersamaan yang terjalin melalui tradisi ini menjadi salah satu bentuk penguatan identitas sosial yang melekat kuat dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Tradisi Halal Bihalal adalah bukti nyata dari kekayaan budaya dan kearifan lokal Indonesia yang patut kita lestarikan dan banggakan. Semoga tradisi ini terus hidup dan berkembang, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di hati setiap individu yang merayakannya. (*)
*Reporter: Hafid Budiawan