PROFESI-UNM.COM – Sekertaris Jenderal Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia Dewan Kota Makassar (PPMI DK Makassar), Fredy ikut merespon terkait penyerangan Redaksi Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Profesi Universitas Negeri Makassar (UNM), Senin, (7/9).
Ia mengatakan, perbuatan pelemparan di Redaksi LPM Profesi UNM merupakan perbuatan yang tidak beradab, “Pendapat saya menyikapi hal tersebut sangat tidak beradab perbuatan seperti itu,” ucapnya.
Saat dihubungi melalui WhatsApp, Ia menuturkan bahwa tersangka pelemparan batu tersebut sangat tidak bisa ditolerir dan tidak menggambarkan seseorang yang berintelektual.
“Menurut saya, jika terbukti penyerangan tersebut dilakukan oleh mahasiswa sebagai aktor intelektualnya. Sangat tidak bisa ditolerir dan sangat tidak mencerminkan seorang yang berintelektual. Apapun alasannya tindakan itu sangat tidak bisa dibenarkan,” tuturnya.
Lanjut, Ia menegaskan bahwa jika yang merasa keberatan dengan pemberitaan, maka yang harus dlakukan adalah memberikan hak jawabnya.
“Jika ada organ yang merasa keberatan seharusnya meminta keredaksian LPM Profesi UNM untuk memberikan hak jawab dan sangat benar bahwa tindakan ini sudah masuk dalam ranah tindakan kriminal (tindakan pidana),” tegasnya.
Terakhir, Ia menyampaikan bahwa PPMI DK Makassar telah merespon cepat atas insiden ini dan menyebar luaskan pemberitaan ke Pers Mahasiswa se-Indonesia
“PPMI DK Makassar dalam merespon cepat atas kejadian ini. Kami PPMI DK Makassar sudah membuat pernyataan sikap dan infografis berupa kecaman. Dan sudah di sebarluaskan ke pers mahasiswa se-Indonesia, dan organ-organ yang dapat diajak bersolidaritas,” ungkapnya. (*)
*Reporter: Dewan Ghiyats Yan Galistan