PROFESI-UNM.COM – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) berkarya Universitas Negeri Makassar (UNM) dituntut menciptakan produk sesuai kebutuhan masyarakat, Rabu, (12/7).
Mulanya, mahasiswa diharapkan menyurvei kondisi masyarakat tempat KKN yang akan dituju. Kemudian, mengajukan gagasan mengenai karya yang akan dihasilkan berdasarkan kebutuhan masyarakat ke dalam bentuk proposal dan selanjutnya diajukan ke Ketua Pusat KKN UNM.
“Biasanya gagasan awal akan berubah kalau mahasiswa sudah beradaptasi dengan kondisi lapangan disana,” jelas Ketua Pusat KKN, Arifuddin Manggau.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
KKN Berkarya merupakan program pertama yang dicanangkan kampus menara Pinisi tersebut sebagai bentuk penyesuaian kondisi pandemi Covid-19.
Pendaftaran KKN ini akan berakhir pada 14 agustus 2020, berdasarkan surat dari Kepala Pusat (Kapus) KKN dan Pemberdayaan Masyarakat LP2M Surat Keputusan Nomor 126/UN36.35/KN/202.
*Reporter: Muhammad Resky/Editor: Dewan Ghiyats Yan Galistan